Mufti Anam Tagih Janji Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng

Selasa, 22 Maret 2022 – 13:44 WIB
Politikus PDI Perjuangan Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menagih janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Mendag Lutfi konon pernah menyebut akan ada nama tersangka kasus mafia minyak goreng. Hal itu tersiar luas kepada masyarakat.

BACA JUGA: Ini Akibatnya Kalau Menimbun Minyak Goreng, Sukurin

Ada dua aspek yang disorot Mufti terkait janji Mendag itu. ”Pertama, ini soal ketepatan. Pengumuman tersangka kan domain dari aparat penegak hukum, ada kepolisian, setelah dilakukan penyelidikan," ujar Mufti pada Selasa (22/3).

Menurut Mufti, Mendag pada raker bersama DPR RI pada Kamis (17/3) kemarin menyebut calon tersangka akan diumumkan hari Senin (21/3).

BACA JUGA: Respons Romo Benny Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Tajam Banget

"Semestinya tidak usah bilang tersangka, karena itu domain kepolisian yang bergerak berdasarkan hukum. Kemudian Mendag pada rapat dengan DPD Senin kemarin (21/3) menyebut itu memang wilayah kepolisian. Namun, di tengah publik sudah telanjur meluas bahwa akan ada aktor yang diungkap pada hari Senin kemarin itu,” imbuh Mufti.

Dia menilai karena aspek pertama yaitu ketepatan itulah, berkonsekuensi pada aspek kedua, yaitu kredibilitas Kemendag makin diragukan.

BACA JUGA: Peringatan Keras Kapolri Kepada Mafia Minyak Goreng: Pasti Kami Kejar

”Berkali-kali Mendag menyampaikan janji, berkali-kali pula tidak terealisasi. Mulai dari janji harga minyak goreng segera turun dan sebagainya, sampai terakhir janji menyampaikan tersangka padahal itu kan domain kepolisian," ujar Mufti.

"Bila seperti ini terus, takutnya publik tidak percaya lagi. Kalau tidak percaya lagi, kredibilitas turun. Kalau kredibilitas turun, publik sulit mendukung program-program Kemendag,” imbuh politikus PDI Perjuangan tersebut.

Mendag M. Lutfi mengeklaim calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan pekan depan.

"Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media, saya, kami pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3)," kata Lutfi seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3).

Mafia yang dimaksud, kata Lutfi, merupakan pihak yang melakukan ekspor secara melawan hukum.

Selain itu, ada pihak yang melakukan pengemasan ulang atau repack minyak goreng curah untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Mufti menambahkan, masyarakat mendukung penuh kepolisian mengawal dan bertindak tegas terhadap masalah minyak goreng.

”Karena pada kenyataannya, Kemendag gagal mendisiplinkan pelaku pasar. Ini aturannya ada, sudah ada DMO DPO sebelum akhirnya dicabut, kebunnya ada, minyak sawitnya ada, pabriknya ada, alamatnya ada. Namun, kok barangnya kemarin-kemarin tidak ada di pasar. Harus dikawal dan diselidiki,” tegasnya.

Mufti menyatakan polemik mahal dan langkanya minyak goreng tidak boleh terulang lagi di kemudian hari.

”Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua, termasuk Kementerian Perdagangan agar memiliki mitigasi dan skenario yang lebih baik, dengan pengawasan yang tegas dan kredibel,” tutur Mufti. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler