Bagaimana Persiapan Jelang Sidang Lanjutan Habib Rizieq? Begini Penjelasan Aziz Yanuar

Minggu, 25 April 2021 – 18:17 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu dijadwalkan pada Senin (26/4). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Hakim Menghadirkan Yanto

Aziz menyebut, pihaknya hanya menyiapkan daftar pertanyaan.

"Seperti biasa (HRS, red) siapkan daftar pertanyaan dan unsur terkait yang dtuduhkan lalu kami akan gali dari para saksi," kata Aziz kepada JPNN.com, Minggu (25/4).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Aziz Yanuar: Dia Tidak Ada di Lokasi

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu mengatakan justru para saksi dan jaksa yang memberatkan Habib Rizieq yang tidak santai.

"Para saksi yang memberatkan HRS yang tidak santai. Seharusnya juga dengan para jaksa," ujar Aziz.

BACA JUGA: Kabar Duka, Nikodemus Loghe Bokol Meninggal Dunia, Kami Ikut Berdukacita

Pria kelahiran Jakarta itu menjelaskan mereka yang mengkriminalisasi ulama dan maulid kelak akan mempertanggungjawabkan di akhirat.

"Yang terlibat dalam kriminalisasi ulama dan maulid wajib kelak bertanggung jawab di akhirat," kata Aziz.

Saat ini Habib Rizieq tengah menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dia didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi.

Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler