Bagaimana Status Kasus Formula E di KPK? Ali Fikri Bilang Begini

Rabu, 31 Agustus 2022 – 15:11 WIB
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E masih berjalan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan kasus yang menjadi gagasan Gubernur Anies Baswedan itu belum berhenti.

BACA JUGA: Michelin Menarik Diri dari Formula E, Ini Alasannya

"Belum disetop (kasusnya)," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (31/8).

Fikri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus itu.

BACA JUGA: PSI Kritik Keras Laporan Keuangan Pemprov, Minta Pj Gubernur Tak Lanjutkan Formula E

"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," jelas pria berlatar belakang jaksa itu.

Kasus dugaan rasuah Formula E baru masuk ke tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Alamak, Jakpro Masih Harus Setor Rp 90 Miliar untuk Bayar Commitment Fee Formula E

KPK belum menentukan tersangka.

Lembaga antirasuah memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan.

Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Teranyar, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan.

Saat itu Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahroni: IMI Tidak Merekomendasikan Sirkuit Formula E untuk Balap Motor


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler