Bagi Kartu di Stasiun, Rieke Bantah Salahi Aturan Kampanye

Jumat, 20 Juni 2014 – 21:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rieke Diah Pitaloka, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kedatangannya untuk mengklarifikasi laporan Komunitas Pengguna Kereta Rel Listrik (KPKRL) yang menduga Rieke menyalahi aturan, karena menggunakan fasilitas pemerintah dalam berkampanye mendukung Jokowi-JK.

BACA JUGA: Saksi Meninggal, Perkembangan Kasus Hambalang Bakal Terganggu

Kepada Bawaslu, Rieke mengaku dirinya membagi-bagikan kartu. Hanya saja kartu yang dibagikan hanyalah contoh dari Kartu Indonesia Sehat dan Pintar.

Kartu juga dibagikan bukan di dalam peron kereta, namun berada di sekitar stasiun. Menurutnya, stasiun adalah sarana sosialisasi dari program Indonesia Sehat dan Pintar.

BACA JUGA: Rujuk dengan Istri? Prabowo: Itu Pertanyaan Infotainment

"Tidak ada barang bukti dari pihak pelapor. Besar kemungkinan pelapor tidak ada saat peristiwa tersebut. Yang kita bagikan juga hanya satu kartu, bukan dua kartu sebagaimana disangkakan," ujar Rieke di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/6) malam. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Tentara Mudah Goyah Dirayu Parpol

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Tegaskan Seleksi CPNS 2014 Gratis dan Bebas Sogokan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler