Saksi Meninggal, Perkembangan Kasus Hambalang Bakal Terganggu

Jumat, 20 Juni 2014 – 21:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara  Muchayat meninggal dunia pada hari Rabu (18/6). Hal ini mempengaruhi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Saya kira ada pengaruhnya terhadap pengembangan kasus Hambalang. Apalagi, jika ada informasi yang harus dikonfirmasi untuk pengembangan kasus," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (20/6).

BACA JUGA: Rujuk dengan Istri? Prabowo: Itu Pertanyaan Infotainment

Sebelum Muchayat, Arif Gunawan alias Arif Gundul, meninggal mendadak pada akhir 2012 dan dimakamkan di Yogyakarta.

Direktur Operasi PT Wijaya Karya (Wika), Ikuten Sinulingga juga meninggal setelah jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur. Lalu Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo yang sakit mendadak terserang stroke.

BACA JUGA: Tentara Mudah Goyah Dirayu Parpol

Begitu disinggung apakah KPK akan melakukan antisipasi untuk melindungi saksi kunci dalam kasus Hambalang, Johan mengaku belum mengetahuinya.

"Saya harus konfirmasi dulu, apakah itu ada rentetan. Kesimpulannya kita belum tahu mereka meninggal wajar atau tidak. Saya juga belum konfirmasi ke pimpinan, apakah KPK lakukan antisipasi atau tidak," tandasnya.

BACA JUGA: MenPAN-RB Tegaskan Seleksi CPNS 2014 Gratis dan Bebas Sogokan

Seperti diketahui, Muchayat yang merupakan ayah Munadi Herlambang terserang penyakit stroke. Ia meninggal di sebuah rumah sakit di Singapura pada pukul 11.30 WIB. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timses Akui Prabowo Bukan Wong Cilik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler