jpnn.com, NAGAN RAYA - Kepolisian Resor Nagan Raya masih melakukan pencarian terhadap seorang oknum guru, yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap muridnya seorang gadis di bawah umur.
Ada pun terduga pelaku tersebut berinisial S, oknum guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Terduga pelaku sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Selasa (12/7).
Ia menjelaskan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya pada bulan Maret 2022 di perpustakaan sekolah, dan turut memberikan uang kepada korban.
BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Mengaku Akun WhatsApp & Medsos Diretas, Mabes Polri Beri Respons Begini
Kemudian sang murid melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
BACA JUGA: 5 Jenderal Turun Tangan Usut Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Catatan dari IPW
Namun saat akan ditangkap, kata AKP Machfud, terduga pelaku berinisial S tersebut diduga telah melarikan diri.
BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap,” kata AKP Machfud.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean