Bagikan Beasiswa S-1

Kuota Sertifikasi Naik 360 ribu

Minggu, 26 Desember 2010 – 12:51 WIB

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus berupaya mendongkrak kualitas tenaga pengajar di tanah airUntuk menaikkan kualifikasi akademik mulai tahun 2011 Kemendiknas akan memberikan beasiswa bagi guru yang belum memiliki ijazah strata-1

BACA JUGA: 2011, Disiapkan Satu Juta Beasiswa

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kuota sertifikasi guru dari tahun ini sebesar 200 ribu menjadi 360 ribu


"Dengan adanya ujian sertifikasi ini maka akan diketahui kelemahan dan kelebihannya," ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal di Jakarta kemarin (25/12).

Selain menaikkan kuota, Kemendiknas akan meningkatkan kesejahteraan bagi para guru dengan memberikan tunjangan khusus bagi guru didaerah terpencil

BACA JUGA: Penilai Akreditasi Prodi Tak Mumpuni

Kemendiknas juga akan mendorong profesionalitas guru dengan pertemuan periodik di Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Untuk mendorong kegiatan tersebut Kemendiknas akan membantu dengan ketersediaan block grant

BACA JUGA: Penilaian Akreditasi Prodi Tak Transparan



Dengan kenaikan kuota sertifikasi baru, maka pada 2015 diperkirakan pembayaran tunjangan profesi guru tidak kurang dari Rp 60 triliunFasli juga mengatakan, jika kesejahteraan saja yang ditingkatkan tanpa" profesionalitas" dan komitmen guru maka dunia pendidikan tidak akan membaikGuru dituntut untuk profesional mengembangkan dirinya terus menerus sehingga anak didik menikmati interaksi dengan mereka, dan menjadi anak didik yang berfikir inovatif, kritis tapi juga holistik"Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 3,4 juta guru," kata dia.

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendiknas Baedhowi telah mengirimkan surat untuk meminta berkas kepada semua dinas kabupaten/kota yang akan diajukan tunjangan profesinya pada 2011.Karena, pembayaran tunjangan profesi para guru sudah harus dibayarkan pada bulan Februari, baik di kabupaten maupun provinsiUntuk itu, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) diminta berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dapat memenuhi target pengumpulan berkas sertifikasi"Selain itu agar berkas yang diusulkan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sehingga pelaksanaannya lancar," ujarnya.

Untuk tahun depan semua gaji guru dan tenaga pengajar akan ditransfer ke daerah dengan total dana Rp 94 triliunSemua gaji guru dan pegawai yang melayani pendidikan itu diserahkan dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikanSekitar Rp11 triliun diserahkan dalam biaya-biaya lain seperti biaya listrik, pemeliharaan dan seterusnyaUntuk gaji dan biaya operasional Kemendiknas memberikan dana total Rp105 triliun ke daerah.

Kemudian ditambah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi gedung rusak, perpustakaan, tambah buku dan peralatan sebanyak Rp10 triliunAda lagi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan tahun depan ke daerah sebanyak Rp17 triliun."Kemudian ada juga tunjangan profesi guru dan ada juga sedikit dana bagi hasil untuk dana pendidikan juga seperti yang diberikan ke Papua dan Aceh sekitar Rp3 triliun," pungkas Fasli(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Miliki Tiga Profesor Riset Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler