Bagikan Kalender di Sekolah, Caleg Gerindra Kena Semprot Bawaslu

Senin, 04 Februari 2019 – 23:38 WIB
Kalender yang dibagikan caleg Gerindra Zuhdi Mahmudi di MI Nurul Huda, Jakarta Timur. Foto: ist for jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Caleg DPRD DKI dari Gerindra Zuhdi Mahmudi tengah diselidiki oleh Bawaslu Jakarta Timur. Dia diduga membagikan kalender bermuatan kampanye di sekolah MI Nurul Huda, Cakung, Jakarta Timur.

Anggota Bawaslu Jakarta Timur Ahmad Syarifudin mengungkapkan, peristiwa terjadi saat pengambilan rapor siswa pada 7 Januari lalu. Awalnya pihaknya tahu dari media, sehingga menindaklanjutinya dengan investigasi.

BACA JUGA: Kenapa Anies Baswedan Diperiksa, Kada Pendukung Jokowi Tidak? Ini Kata TKN

"Kami memulai penanganan dugaan pelanggaran kampanye sejak tanggal 21 Januari, berkoodinasi dengan sentra Gakkumdu. Proses penanganannya dijadwalkan selama 14 hari kerja, sekarang masih proses," tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (4/2).

Berdasarkan foto kalender yang diterima, Zuhdi adalah caleg Gerindra nomor urut 4 di Dapil IV Jakarta. Di kalender itu tertulis bahwa dia juga pengurus YPI Nurul Huda.

BACA JUGA: Nama Dicoret dari Daftar Caleg, Politikus Gerindra Geram

Ahmad menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pada Zuhdi. Namun, Ahmad pun belum mengetahui caleg tersebut bisa hadir atau tidak dalam pertemuan.

"Kami sudah memeriksa yayasan, kepala sekolah, dan guru sekolah tersebut. Pihak sekolah mengakui adanya pembagian kalender tersebut, kami juga sudah menemukan beberapa bukti materi bermuatan kampanye tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Bawaslu DKI Sita Tabloid Pembawa Pesan Jokowi

Sesuai hasil investigasi, Ahmad menyatakan bahwa saksi pun telah mengonfirmasi bahwa pembagian kalender memang terjadi saat pembagian rapor di kelas. Namun, untuk teknis pembagian pihaknya masih mengadakan penelusuran.

"Terkait bagaimana caleg itu membagikan materi tersebut, kita masih membutuhkan keterangan dari caleg yang bersangkutan. Caleg tersebut diduga melanggar pasal 280 ayat (1)," tandasnya. (JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor ke Bawaslu, Advokat Milenial Tuduh Jokowi Menghina Prabowo


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler