jpnn.com, JAKARTA - Baiq Nuril Maknun mendapat undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan Nuril dengan Presiden ketujuh RI itu direncanakan berlangsung sore ini, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8).
"Yang pastinya sangat bahagia. Karena saat-saat yang dia mimpikan akhirnya akan menjadi kenyataan," kata kuasa hukum Nuril, Joko Jumadi melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Anak Muda Tidak Layak Jadi Menteri, Belum Negarawan
Joko saat ini sedang dalam perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, menuju Istana Bogor. Dia mendampingi Nuril yang sebelumnya berangkat dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BACA JUGA: Mencari Amnesti, Baiq Nuril Maknun Mengetuk Pintu Istana
BACA JUGA: Andreas: PDIP Tak akan Bicara Capres 2024 di Kongres V
Akan tetapi, kuasa hukum belum mengetahui apakah dalam pertemuan dengan Jokowi, Nuril akan menerima langsung petikan Keputusan Presiden (Keppres) yang membebaskan mantan honorer itu dari vonis hukuman.
Presiden Jokowi sebelumnya memberikan amnesti kepada Nuril yang divonis 6 bulan penjara karena dinilai melanggar UU ITE. Suami Iriana itu juga mempersilakan Nuril bila ingin mengambil langsung dokumen Keppres itu di Istana. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Hanya Jokowi, Allah dan Malaikat yang Tahu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Yusril dan Jajaran PBB di Istana, Jokowi Singgung Masalah Penanganan Hukum
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam