Bahas Anggaran PMN BUMN, DPR-Rini Sepakat Rapat Tertutup

Selasa, 10 Februari 2015 – 22:15 WIB
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR memutuskan untuk menggelar rapat secara tertutup saat menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (10/2) malam. Adapun pembahasan raker malam ini mengenai usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dalam RAPBN-P tahun 2015.

Raker yang sudah molor 1,5 jam dari jadwal rapat pukul 19.30 WIB ini, seharusnya digelar secara terbuka, namun saat membuka rapat, Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir mengatakan bahwa rapat berlangsung tertutup. Ia berdalih permintaan rapat tertutup ini atas permintaan mitra kerja dari Menteri BUMN Rini Soemarno.

BACA JUGA: OJK Gelar Lomba Cipta Logo dan Tagline untuk PMS

"Atas permintaan mitra kerja kita karena mengandung unsur-unsur kerahasiaan negara dan juga dilindungi oleh Undang Undang dan bagian dari PMN ini diberikan kepada perusahaan yang sudah terbuka. Maka atas permintaan itu maka rapat diminta untuk tertutup," ujar Ahmad di Gedung Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Mendengar keputusan tersebut, Rini hanya terdiam sembari mengumbar senyum dan tak mengucapkan satu patahpun. Rapat tertutup ini diduga untuk melakukan lobi-lobi sebelum Komisi VI DPR mengesahkan pemberian PMN. Hingga pukul 22.00 WIB, raker belum juga selesai.

BACA JUGA: AP II Tunggu Terminal III Bandara Soetta Beroperasi

Seperti diketahui pemerintah akan mengalokasikan suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 perusahaan milik negara. (chi/jpnn)

Daftar 35 perseroan yang diusulkan mendapat kucuran PMN:

BACA JUGA: Telkom Garansi Layanan di Jakarta Tetap Lancar

1. PT Angkasa Pura II
2. PT ASDP
3. PT Pelni
4. PT Djakarta Lloyd
5. PT Hutama Karya
6. Perum Perumnas
7. PT Waskita Karya
8. PT Adhi Karya
9. PT Perkebunan Nusantara III
10. PT Perkebunan Nusantara VII
11. PT Perkebunan Nusantara IX
12. PT Perkebunan Nusantara X
13. PT Perkebunan Nusantara XI
14. PT Perkebunan Nusatara XII
15. PT Permodalan Nasional Madani
16. PT Garam
17. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
18. Perum Bulog
19. Pertani
20. PT Sang Hyang Seri
21. PT Perikanan Nusantara
22. Perum Perikanan Indonesia
23. PT Dirgantara Indonesia
24. PT Dok Perkapalan Surabaya
25. PT Industri Kapal Indonesia
26. PT Aneka Tambang
27. PT Pindad
28. PT Kereta Api Indonesia
29. PT Dok Kerja Bahari
30. PT Perusahaan Pengelola Aset
31. PT Pengembangan Pariwisata
32. PT Bank Mandiri
33. PT Pelindo IV
34. PT Krakatau Steel
35. PT Bahana PUI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cukai Naik, Indonesia Dibanjiri Rokok Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler