BACA JUGA: Polri Minta UU Terorisme Direvisi
Juru bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, pertemuan diputuskan setelah Wakil Ketua KPK M Jasin dan Haryono Umar bertemu dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jumat (14/5).
"Pertemuan di level penyelidik dan penyidik
BACA JUGA: MUI Desak DPR Simulasi Perbandingan ONH
Yang dibicarkan nantinya, misalnya ini pidana apa, apa yang didapat dan apa yang bisa di-sharing," jelas Johan.Seperti diketahui, setidaknya 95 orang sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK
BACA JUGA: Putra Adnan Buyung Meninggal Akibat Serangan Jantung
Setidaknya sudah 3 kali KPK mengekspose kasus Century namun hingga kini belum dinaikan ke penyidikanSedangkan kepolisian telah menetapkan legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun sebagai tersangka.Misbakhun disangka telah melakukan pidana pencucian uang dan kejahatan perbankan dengan modus penggunaan fasilitas kredit perdagangan atau letter of credit (L/C) fiktif dari Bank Century senilai USD 22,5 juta atau Rp 210 miliarMisbakhun sendiri kini sudah ditahan Bareskrim. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Rencanakan Kudeta pada 17 Agustus
Redaktur : Tim Redaksi