Bahas Persoalan Pemilu, Paloh Temui Megawati

Kamis, 21 November 2013 – 16:34 WIB
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam pertemuan di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Pada pertemuan yang digelar di DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu, kedua belah pihak sepakat untuk mendorong Pemilu 2014 yang demokratis.

Persoalan yang disoroti kedua belah pihak adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 dan krisis kepercayaan terhadap MAhkamah Konstitusi (MK). "Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 merupakan transisi kepemimpinan yang harus terlaksana secara demokratis, aman dan damai," ujar Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella usai mendampingi Surya Paloh bertemu Megawati hari ini di DPP PDIP Lenteng Agung, Jaksel.

BACA JUGA: Hina Menlu RI, Tony Abbott Didesak Pecat Textor

Rio menambahkan, pemerintah dan KPU harus memastikan DPT sungguh-sungguh menjamin terpenuhinya hak konstutusional warga negara untuk memilih. Selain itu, baik NasDem maupun PDIP juga minta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menarik diri dari kesepakatan kerjasama pengamanan data pemilu dengan KPU. "Kembalikan Lemsaneg pada tugas utamanya untuk membela kepentingan bangsa dan negara," ucap Rio.

Terkait krisis MK, Rio mengatakan agar lembaga tinggi negara yang dipimpin Hamdan Zoelva itu secepatnya memulihkan kepercayaan publik. "Demi mewujudkan MK sebagai benteng terakhir demokrasi," ucapnya.

BACA JUGA: Flo Ditenggat Mengadap Penyidik Tiga Hari Lagi

Salah satu hal yang diminta PDIP dan NasDem ke MK adalah agar membatalkan keputusan tentang dimungkinkannya seseorang mencoblos lebih dari sekali karena demi mewakili pemilih yang tak bisa hadir ke tempat pemungutan suara sebagaimana pernah diputus lembaga yang menangani sengketa pemilu itu pada Pilkada Bali. "Ini nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi," tegas Rio.

Sedangkan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, jangan sampai MK berlindung di balik ketentuan bahwa putusannya bersifat final dan mengikat. "Ini kejahatan serius (mengizinkan pemilih mencoblos lebih dari sekali, red). Kalau itu tidak dibatalkan, sangat bahaya," ucapnya. (ara/jpnn)

BACA JUGA: Legislator Rusia Dukung Sikap Tegas Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib Amankan Jaringan Komunikasi RI 1


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler