jpnn.com - JAKARTA - Bahas Seleksi PPPK 2022, Kalimat Ferdy DPR Keras, Pesan Serius untuk Guru Honorer.
Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menguraikan beragam masalah seleksi PPPK 2022, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (3/11).
BACA JUGA: Guru Honorer Tak Aktif Bisa Daftar PPPK 2022, yang Mengajar Malah Gagal, Curang Lagi?
Diuraikan juga sisa masalah seputar perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.
Dia mengatakan masih banyak lulusan PPPK 2021 yang hingga saat ini belum diangkat oleh pemerintah daerah atau pemda.
BACA JUGA: Dua Daerah Ini Menarik Seluruh Formasi PPPK Guru 2022, Batal Buka Lowongan, Astaga!
Profesor kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 itu lantas menyebutkan, dari sebanyak 293.860 pelamar lolos seleksi guru PPPK 2021, sebanyak 272.527 atau 92,7 persen telah proses cetak surat keterangan atau pengangkatan pemda.
Sebanyak 15.415 atau 5,2 persen terbit nomor induk PPPK (NI-PPPK). Namun, masih menunggu pengangkatan pemda.
BACA JUGA: PPPK 2022 Dibuka, Prof Nunuk Dibombardir WA Guru Honorer, Isinya Bikin Menggeleng
Selain itu, 5.312 atau 1,8 persen dalam proses verifikasi dan validasi berkas untuk penerbitan NI PPPK.
“Kami sudah menerbitkan surat kepada kepala daerah, agar segera untuk dilakukan pengangkatan,” ungkap Nunuk.
Banyak Guru Lulus PG PPPK 2021 Tidak Mendapat Formasi
Terkait seleksi PPPK 2022 yang saat ini masih masa pendaftaran dan pengumuman penempatan bagi pelamar prioritas satu atau P1, Bu Nunuk menyebut ada 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.
"Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru," kata Nunuk Suryani.
P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954.
Salah satu penyebabnya, kata Nunuk, karena banyak pemda yang tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.
Bahkan, ada yang sudah mengusulkan formasi, tetapi tiba-tiba membatalkan.
Melihat kondisi tersebut, Nunuk meminta bantuan Komisi X DPR untuk menyosialisasikan kepada pemda bahwa anggaran gaji PPPK 2022 sudah dijamin pemerintah.
Jangan sampai formasi yang sudah diberikan ditarik kembali sehingga membuat guru honorer tidak bisa menjadi ASN PPPK tahun ini
Reaksi Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah
Pernyataan Bu Nunuk yang minta bantuan kepada Komisi X DPR, direspons Ferdiansyah.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar itu malah heran buat apa Prof Nunuk minta bantuan wakil rakyat.
Ferdy, panggilan Ferdiansyah, mengatakan para anggota Komisi X tidak pernah diberi bahan tentang penyelesaian masalah ini.
“Kemendikbudristek tidak pernah kasih bahan, tidak pernah mengajak Komisi X turun ke daerah, terus minta tolong. Minta tolongnya bagaimana, Mbak Nunuk? Saya mau tanya, caranya gimana? Gak kasih bahan, gak ngajak, bagaimana sosialisasinya? Enak banget. Anda punya masalah, kok kita (Komisi X DPR, red) dimintai tolong,” cetus Ferdy, dikutip dari channel Youtube Komisi X DPR RI.
Lantas, wakil rakyat di Senayan itu menyampaikan pesan ditujukan kepada guru-guru honorer.
Jika para guru honorer, terutama guru lulus PG 2021 tidak mendapatkan formasi, ingin menyampaikan protes lewat unjuk rasa, maka diminta jangan datang ke DPR.
“Kepada guru-guru honorer, kalau mau demo, demonya jangan ke Komisi X, tetapi ke Kemendikbudristek karena sebagai leading sector. Karena prinsip dari Komisi X sudah selesai, sudah berpuluh-puluh kali rapat,” cetusnya.
Masalah Seleksi PPPK 2022 Malah Bertambah
Sejumlah anggota Komisi X DPR lainnya juga menyoroti masalah guru lulus PG PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
“Makin ke depan bukan memberi solusi, tetapi bertambah-tambah masalah,” ujar Illiza Sa’aduddin Djamal.
Senada dengan Ferdi, perempuan anggota Komisi X DPR dari Fraksi PPP itu juga heran Prof Nunuk minta solusi dari para politisi di Senayan.
“Kalau minta solusi, kita (Komisi X DPR, red) tidak punya solusi, Prof,” cetus Illiza.
Menurutnya, tuntas tidaknya penyelesaian masalah honorer lewat seleksi PPPK itu tergantung pemerintah. Jika serius dan punya keinginan kuat, maka bisa tuntas.
“Solusinya, political will dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan ini bisa selesai jika ada kesamaan niat dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu