Bahasyim Assifie Mundur dari Bappenas

Kamis, 08 April 2010 – 17:00 WIB
JAKARTA- Terbongkarnya kasus Gayus Tambunan tampaknya bakal berlanjut pada kelompok mafia perpajakan lainnyaApalagi, Ketua PPATK, Yunus Husien telah menyebut seorang pejabat di Dirjen Pajak memiliki rekening yang lebih besar dibandingkan Gayus Tambunan

BACA JUGA: Menkumham Berinisiatif Tuntaskan Ekstra Vonis

Pernyataan itu disampaikan kepada Presiden SBY saat bertemu dengan Satgas Mafia Pemberantasan Hukum di Istana Presiden
Oknum pejabat tersebut berinisial BA, yang diduga kuat Bahasyim Assifie yang kini menjadi pejabat di Bappenas.

Namun, belum sempat praktik yang dilakukan selama menjabat kepala kantor pemeriksaan Jakarta Tujuh Ditjen Pajak itu terbongkar ke publik, kini Bahasyim Assifie memilih mundur dari Bappenas sejak 1 April lalu

BACA JUGA: KPK Periksa Ibrahim

"Surat pengajuan pengunduran diri sudah Maret lalu langsung pada saya
Saya sudah balas yang intinya menyetujui dan langsung diproses

BACA JUGA: PN Tipikor Tunda Persidangan Endin

Berarti saya sudah keluarkan SK Menteri per tanggal 1 April lalu," kata Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana.

Selain mengeluarkan SK resmi kementrian, Armida juga melayangkan surat tembusan kepada Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan melalui Sekretaris Menteri Bappenas/PPN.

"Pak Sesmen sudah menulis surat ke Sekjen Depkeu karena Pak Bahasyim ini di Bappenas sejak Mei 2008Sebelumnya dia di Ditjen Pajak kementrian keuangan," jelasnya.

Adapun alasan pengunduran diri Bahasyim kata Armida, disebutkan karena alasan keluargaSedangkan keberadaan Bahasyim di Bappenas, sebagai seorang PNS yang diperbantukan.

"Kalau SK keluar, berarti tugasnya ya berhentiJadi sekarang urusannya Kementrian keuangan karena awalnya dari sanaAlasan mundur yang disampaikan katanya alasan keluarga," kata Armida.

Mengenai tugas Bahasyim selama di Bappenas, Armida menjelaskan bahwa mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut memegang jabatan inspektur kinerja kelembagaan Bappenas yang berada di bawah inspektorat utama."Tugasnya seperti membuat SOP mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pajak," jelasnya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi-lagi Megawati...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler