BACA JUGA: Menkumham Berinisiatif Tuntaskan Ekstra Vonis
Pernyataan itu disampaikan kepada Presiden SBY saat bertemu dengan Satgas Mafia Pemberantasan Hukum di Istana PresidenNamun, belum sempat praktik yang dilakukan selama menjabat kepala kantor pemeriksaan Jakarta Tujuh Ditjen Pajak itu terbongkar ke publik, kini Bahasyim Assifie memilih mundur dari Bappenas sejak 1 April lalu
BACA JUGA: KPK Periksa Ibrahim
"Surat pengajuan pengunduran diri sudah Maret lalu langsung pada sayaBACA JUGA: PN Tipikor Tunda Persidangan Endin
Berarti saya sudah keluarkan SK Menteri per tanggal 1 April lalu," kata Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana.Selain mengeluarkan SK resmi kementrian, Armida juga melayangkan surat tembusan kepada Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan melalui Sekretaris Menteri Bappenas/PPN.
"Pak Sesmen sudah menulis surat ke Sekjen Depkeu karena Pak Bahasyim ini di Bappenas sejak Mei 2008Sebelumnya dia di Ditjen Pajak kementrian keuangan," jelasnya.
Adapun alasan pengunduran diri Bahasyim kata Armida, disebutkan karena alasan keluargaSedangkan keberadaan Bahasyim di Bappenas, sebagai seorang PNS yang diperbantukan.
"Kalau SK keluar, berarti tugasnya ya berhentiJadi sekarang urusannya Kementrian keuangan karena awalnya dari sanaAlasan mundur yang disampaikan katanya alasan keluarga," kata Armida.
Mengenai tugas Bahasyim selama di Bappenas, Armida menjelaskan bahwa mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut memegang jabatan inspektur kinerja kelembagaan Bappenas yang berada di bawah inspektorat utama."Tugasnya seperti membuat SOP mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pajak," jelasnya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi-lagi Megawati...
Redaktur : Tim Redaksi