"Ekstra vonis jelas-jelas sudah merugikan warga binaanUntuk itu, Kementerian Hukum dan HAM harus berinisiatif meminimalisir terjadinya ekstra vonis, dengan cara berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polri," kata Patrialis, usai memimpin Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, di Lapas Kelas I Semarang, Kamis (8/4).
"Selain telah merugikan warga binaan, terjadinya praktek ekstra vonis sesungguhnya telah melanggar prinsip-prinsip kemanusian secara universal
BACA JUGA: KPK Periksa Ibrahim
Bahkan atas dasar terjadinya ekstra vonis, pejabat lembaga pemasyarakatan bisa dituntut secara hukum, karena diduga telah melakukan penahanan di luar ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya lagi.Selain mencermati kasus ekstra vonis, Menkumham juga menyesalkan lambatnya penyelesaian eksekusi terhadap tahanan yang telah divonis mati berdasarkan keputusan pengadilan
BACA JUGA: PN Tipikor Tunda Persidangan Endin
Sebab, terlalu lama membiarkan orang dalam status narapidana itu juga tidak manusiawi," tegas Patrialis.Sementara itu, Dirjen Lapas Untung Sugiyono menambahkan, untuk wilayah kerja DKI Jakarta saja, saat ini telah terjadi sekitar 1.900 kasus ekstra vonis
BACA JUGA: Lagi-lagi Megawati...
Sungguhpun demikian, sesuai dengan pertimbangan kemanusian dan hukum dari Menteri Hukum dan HAM, maka kita pasti akan mengambil inisiatif," kata Untung pula(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sembilan Kanwil Pajak Rawan Mafia
Redaktur : Tim Redaksi