KPK Periksa Ibrahim

Terkait Dugaan Penyuapan Pengacara kepada Hakim

Kamis, 08 April 2010 – 13:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/4), mengagendakan pemanggilan terhadap Ibrahim, salah satu pengacara yang tertangkap tangan diduga sedang melakukan suap kepada hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Ibrahim telah tertangkap tangan oleh petugas KPK di sebuah tempat, saat diduga hendak melakukan suap terkait kasus yang sedang ditanganinyaUsahanya itu tercium KPK, hingga petugas pun datang untuk menangkap hakim beserta pengacara tersebut.

Terkait kasus yang sama, dikatakan juru bicara KPK, Johan Budi, mereka masih terus melakukan pemeriksaan

BACA JUGA: PN Tipikor Tunda Persidangan Endin

Salah satunya adalah dengan memanggil Arifin Marpaung, yang dijadikan saksi dan telah dimintai keterangan di KPK kemarin.

"Terkait dugaan penyuapan IB terhadap hakim AS, kita telah memeriksa Arifin Marpaung yang juga sebagai salah satu hakim di PT TUN," tambahnya
(oji/pra/jpnn)

BACA JUGA: Lagi-lagi Megawati...

BACA JUGA: Sembilan Kanwil Pajak Rawan Mafia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Giring Opini Publik, Kapolri Larang Susno ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler