MANOKWARI -- Polda Papua menyejajarkan bahaya korupsi dengan peredaran minuman keras (miras) yang menjadi persoalan sosial utama di wilayah ituKapolda Papua Irjen (Pol) Bekto Suprapto menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi pun sama beratnya dengan upaya pemberantasan miras.
"Musuh utama di Papua dan Papua Barat adalah Tindak Pidana Korupsi dan yang kedua adalah minuman keras
BACA JUGA: Satpol PP Dipersenjatai, PKL Kudus Resah
Kedua persoalan ini memang harus segera diberantas, namun pemberantasannya tidak dapat dilakukan pihak penegak hukum kalau tidak ada dukungan penuh dari masyarakat," ujar Kapolda Papua Irjen Polisi Bekto Suprapto, kemarin.Karenanya, Kapolda sangat mengharapkan kepada seluruh komponen masyarakat bilamana mengetahui adanya tindak pidana korupsi dapat melaporkan kepada tiga lembaga hukum, yakni Polri, KPK, dan kejaksaan
Khusus mengenai kasus korupsi yang ditangani Polda, dia menjelaskan, untuk wilayah Papua Barat saat ini sedang ditangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Sorong Selatan
BACA JUGA: 200 Ha Tanaman Padi Gagal Panen
Kasus korupsi itu sangat berkaitan dengan proyek fiktifBACA JUGA: Korban Tabung LPG Terus Bertambah
Dia hanya menjelaskan, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan jika sudah ada kepastian, barulah diberitahukan ke publik.Dia menjanjikan, kasus korupsi yang sudah mulai ditangani akan diusut hingga tuntas dan pelakunya dihukum sesuai dengan perbuatannyaDi sisi lain, dia berharap masyarakat bisa memahami bahwa tidak hanya Polri yang mengusut kasus dugaan korupsi"Dalam memberantas kasus korupsi ini ada 3 lembaga yang menanganinya yakni Polri, KPK dan KejaksaanTiga lembaga ini juga tidak akan bekerja saling tumpang tindih, dan proses penyelidikan hingga penyidikannya akan dilakukan oleh lembaga yang duluan menangani perkara tersebut," terangnya(sr/jus/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasokan Listrik ke Ambon Bakal Tambah
Redaktur : Tim Redaksi