jpnn.com, JAKARTA - Bahaya kini sudah berada di depan mata.
Peningkatan kasus COVID-19 terjadi di 155 kabupaten dan kota.
BACA JUGA: Hamdalah, Kasasi MA Akhirnya Bebaskan Tukang Ojek yang Dituduh Menjambret itu
Menghadapi kondisi ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menekan angka kenaikan.
"MPR RI meminta pemerintah untuk 'concern' terhadap kenaikan kasus COVID-19 di 155 kabupaten/kota."
BACA JUGA: Pak Dosen, LBH Kan Mau Bimbingan Skripsi, Kok Dipaksa Begituan?
"Segera lakukan upaya atau langkah yang dapat menekan kasus, misalnya tetap memberlakukan atau menaikkan level PPKM," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/11).
Pemerintah daerah, kata Bamsoet, harus terus berkomitmen melakukan intervensi pencegahan kenaikan kasus COVID-19 yang lebih tinggi di daerah.
BACA JUGA: Bang Edi Yakin Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pembunuhan Sadis di Subang
Hal itu dapat dilakukan dengan mengingatkan semua warga untuk tidak abai melaksanakan protokol kesehatan sekaligus tetap memonitor perkembangan kasus di tiap-tiap daerah.
Dengan demikian, ujar dia, apabila terjadi kenaikan kasus COVID-19, maka pemerintah dapat bergerak cepat menekan kasus hingga memutus rantai penularan virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
Selain itu, pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait harus tetap mengingatkan pemerintah daerah, kepala daerah hingga tingkat RT/RW, dan masyarakat agar tetap mewaspadai, serta berhati-hati terhadap tren kenaikan kasus.
"Meskipun pandemi COVID-19 di Indonesia dinilai tetap terkendali dan terus menunjukkan tren perbaikan, tetapi tetap harus berhati-hati," pungkas Bamsoet.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang