Baiq Isvie Tegaskan Menolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Minggu, 27 Juni 2021 – 16:28 WIB
Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Baiq Isvie Rupaedah. (ANTARA/Nur Imansyah).

jpnn.com, MATARAM - Wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus mendapatkan penolakan.

Kali ini penolakan datang dari Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Baiq Isvie Rupaedah.

BACA JUGA: Komite Referendum Tentang Presiden Tiga Periode Merusak Jiwa, Semangat, dan Prinsip Perwakilan

Politikus Partai Golkar itu menolak adanya wacana menambah masa jabatan menjadi tiga periode.

"Saya tegas menolak wacana itu," tegas Baiq Isvi di Mataram, Minggu (27/6), saat dimintai pendapatnya terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

BACA JUGA: Alasan untuk Menggiring Wacana Jabatan Presiden 3 Periode ini Mengada-ada

Menurut dia, kalaupun ada rencana mengamendemen UUD 1945 oleh MPR untuk memuluskan wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, itu adalah urusan MPR.

Namun, Baiq Isvie sebagai anak bangsa berharap harus ada pembatasan masa jabatan presiden, yakni cukup dua periode.

BACA JUGA: Soal Jokowi 3 Periode, Ruhut Sitompul Menyebut PDIP Tidak Setuju, tetapi

"Kalau soal amendemen urusan MPR, tetapi kalau MPR nanti menyetujui itu urusan MPR, lain masalahnya, tetapi sebagai anak bangsa kami juga boleh didengar, karena apa yang telah diputuskan diikuti yang lain dan itu kita tidak inginkan," jelasnya.

Oleh karena itu, Isvie mengaku sangat tidak setuju wacana menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Belum berapa-berapa kok mau kembali. Kami enggak setuju. Kami khawatir kalau ini disetujui, nanti jabatan gubernur, bupati hingga wali kota akan meminta hal yang sama. Jadi, kalau begini berbahaya buat negara kita. Kapan ada regenerasi kalau begitu," ucap Isvie.

Dia mengatakan bukan tidak mungkin nanti lama kelamaan ada pula berkembang wacana empat hingga lima periode dan seterusnya. Oleh karena itu, kata Isvie, harus dilakukan pembatasan masa jabatan presiden, cukup dua periode.

"Lama-lama bukan tiga periode lagi, nanti mau empat periode, lima periode, seterusnya. Kan susah kita kalau seperti itu, sehingga saya kira harus dilakukan pembatasan dua periode dan itu sangat bagus," katanya.

Sebelumnya, wacana jabatan presiden tiga periode bergaung keras mengacu kepada kemungkinan Presiden Joko Widodo maju kembali dalam Pilpres 2024.
Isu ini makin muncul ke permukaan sejak adanya dukungan relawan Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024.

Penasihat JokPro 2024, M Qodari mengatakan komunitasnya memiliki target melakukan komunikasi kepada masyarakat untuk mendukung Jokowi tiga periode dan berpasangan dengan Prabowo.

Pada 2019, Jokowi sempat menyatakan tidak setuju dengan usulan mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amendemen UUD 1945.

Menurut Jokowi, usulan tersebut sama saja seperti menampar wajahnya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi di Istana Merdeka.

Pada Maret 2021 lalu, Jokowi kembali menegaskan bahwa ia tidak berminat menjadi presiden tiga periode.

Menurut Jokowi, dia akan tetap mematuhi konstitusi yang mana masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi, dan saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden tiga periode," kata Jokowi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler