jpnn.com, JAKARTA - Terpidana perkara pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun begitu terharu setelah menerima langsung surat keputusan presiden (Keppres) amnestinya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8).
Setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi, dan keluar dari pintu samping Istana Kepresidenan Bogor, Nuril tampak mendekap map putih berlogo Burung Garuda, bertuliskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
BACA JUGA: Baiq Nuril Terima Langsung Keppres Amnestinya di Depan Jokowi
"Surat ini kalau bisa dibingkai emas, saya akan pajang. Ini surat paling berharga dalam hidup saya," begitu kalimat pertama yang terlontar dari mulut Nuril ketika ditemui jurnalis. Matanya kemudian berlinang.
BACA JUGA: 6 Poin Surat Amien Rais, Masih Sangat Keras
BACA JUGA: Bahagianya Baiq Nuril Dapat Undangan dari Jokowi
Salinan petikan Keppres bernomor 24 Tahun 2019 itu diterima Nuril dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan disaksikan Presiden Jokowi di ruang kerja Kepala Negara.
BACA JUGA: Honorer K2 juga Pengin Mendapatkan Keppres seperti Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun telah menerima Keppres amnestinya saat bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Yasonna juga menjelaskan alasan Jokowi memutuskan pemberian amnesti iitu kepada eks honorer tenaga administrasi sekolah tersebut.
BACA JUGA: Sugito Akui tak Sulit bagi Presiden Jokowi untuk Bubarkan FPI
"Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Mbak Baiq Nuril setelah mendapatkan pertimbangan DPR. Dan tentu ini proses yang panjang," ucap Yasonna.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sujud Syukur, Baiq Nuril Mau Temui Jokowi demi Ambil Keppres Amnesti
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam