"Dalam minggu ini bisa terungkap secara utuh baik apa yang terjadi di peradilan kepolisian dan kejaksaan
BACA JUGA: Mendagri Takut Umumkan Rapor Daerah
Tersangka akan bertambah, utuh menyeluruh dalam satu rangkaiannyaPernyataan itu disampaikan Kapolri guna menjawab pertanyaan kalangan Komisi III DPR, DPR terkait perkembangan terakhir kasus Gayus
BACA JUGA: Markus Pajak Bank Jabar Makin Tersudut
Hanya saja Kapolri tidak menyebut jumlah, nama ataupun inisial calon tersangka kasus Gayus ituSejauh ini, tersangka dalam kasus tersebut antara lain Gayus tambunan, Alif Kuncoro, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Sjahril Djohan, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini
BACA JUGA: Mangindaan Tolak Honorer Swasta jadi CPNS
Terpisah, Mabes Polri juga memeriksa Cirus Sinaga dan kawan-kawan, yang menjadi mantan jaksa peneliti kasus GayusCyrus datang ke Mabes Polri bersama tiga jaksa peneliti lainnya Fadil Regan, Ika Safitri dan Eka KurniaMereka datang secara sukarela mengingat ijin resmi pemeriksaan yang diajukan penyidik ke Kejaksaan agung belum dijawab.
"Mereka datang sukarela," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang.
Cirus ditanyai seputar aliran dana yang disebut mampir ke kantongnya ketika menangani kasus itu di Kejaksaan Negeri Tangerang"Pertanyaannya ya seputar itu (aliran dana)," imbuh Edward.
Namun polisi merasa belum perlu menahan Cirus maupun anak buahnya"Mereka diijinkan pulang (tidak ditahan)," tandas Edward.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan, Uji Kompetensi Dokter Dihapus
Redaktur : Tim Redaksi