JAKARTA--Terkait dengan minimnya jumlah tenaga medis atau dokter di daerah, akhirnya Komisi IX DPR RI mengusulkan agar Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dihapus"Pasalnya UKDI tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penyebaran tenaga medis atau dokter itu tidak merata, khususnya di daerah pedalaman," ungkap anggota Komisi IX DPR RI, Diana Anwar dalam raker dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu dan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/4).
Diana mengatakan, jumlah perbandingan dokter dan padsien di Indonesia sudah tidak normal
BACA JUGA: Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh
Yakni sekitar 1 : 16 ribuBACA JUGA: Tak Hadir, Menkeu Kembali Diserukan Diganti
"Jika ingin lebih baik, perbandingan itu seharusnya 1:2000, dan itu sudah dilakukan oleh negara-negara lain," paparnya.Dikatakan, perbaikan mutu tenaga medis atau dokter tidak hanya menggunakan cara uji kompetensi
BACA JUGA: Jatah Honorer, Pemerintah-DPR Tarik Menarik
Sekolah kedokteran sudah cukup lama, dan itu belum mengambil spesialisLalu ketika mengikuti UKDI ternyata banyak yang gugurBagaimana jumlah dokter di Indonesia mau bertambah?," serunya.Untuk diketahui, kisruh masalah uji kompetensi ini timbul akibat adanya dugaan bahwa uji kompetensi itu menyulitkan, ada juga yang menganggap ujian kompetensi memperlambat kesempatan dokter untuk cepat bekerjaNamun masalah yang juga mencuat adalah biaya uji kompetensi yang dianggap terlalu mahal.
"Bagaimanapun seharusnya pemerintah dapat mencarikan solusi yang tepat agar pendidikan dokter umum dipercepat sehingga dapat dimanfaatkan di berbagai daerah-daerah terpencil di Indonesia," ujar Diana(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan CSA Segera Susul Misbakhun Jadi Tersangka
Redaktur : Soetomo Samsu