Diusulkan, Uji Kompetensi Dokter Dihapus

Senin, 26 April 2010 – 19:33 WIB

JAKARTA--Terkait dengan  minimnya jumlah tenaga medis atau dokter di daerah, akhirnya Komisi IX DPR RI  mengusulkan agar Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) dihapus"Pasalnya UKDI tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penyebaran tenaga medis atau dokter itu tidak merata, khususnya di daerah pedalaman," ungkap anggota Komisi IX DPR RI, Diana Anwar dalam raker dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu dan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/4).

Diana mengatakan, jumlah perbandingan dokter dan padsien di Indonesia sudah tidak normal

BACA JUGA: Dua Polisi Pemasok Senjata Teroris Aceh

Yakni sekitar 1 : 16 ribu
Sementara untuk perbandingan yang ideal adalah 1:5000

BACA JUGA: Tak Hadir, Menkeu Kembali Diserukan Diganti

"Jika ingin lebih baik, perbandingan itu seharusnya 1:2000, dan itu sudah dilakukan oleh negara-negara lain," paparnya.

Dikatakan, perbaikan mutu tenaga medis atau dokter tidak hanya menggunakan cara uji kompetensi
"Karena percuma saja

BACA JUGA: Jatah Honorer, Pemerintah-DPR Tarik Menarik

Sekolah kedokteran sudah cukup lama, dan itu belum mengambil spesialisLalu ketika mengikuti UKDI ternyata banyak yang gugurBagaimana jumlah dokter di Indonesia mau bertambah?," serunya.

Untuk diketahui, kisruh masalah uji kompetensi ini timbul akibat adanya dugaan bahwa  uji kompetensi itu  menyulitkan, ada juga yang menganggap ujian kompetensi memperlambat kesempatan dokter untuk cepat bekerjaNamun masalah yang juga mencuat adalah biaya uji kompetensi yang dianggap terlalu mahal.

"Bagaimanapun seharusnya pemerintah dapat mencarikan solusi yang tepat agar pendidikan dokter umum dipercepat sehingga dapat dimanfaatkan di berbagai daerah-daerah terpencil di Indonesia," ujar Diana(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan CSA Segera Susul Misbakhun Jadi Tersangka


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler