jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal berorasi soal kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Eks napi korupsi kasus Hambalang itu akan menyampaikan orasinya di kawasan Monumen Nasional atau Monas pada Sabtu (15/7), setelah dinobatkan menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.
BACA JUGA: Munaslub PKN, Anas Urbaningrum Bakal Pidato soal Kasus Hambalang di Monas
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu pernah mendekam di penjara selama delapan tahun karena perkata Hambalang.
Namun, Anas merasa dirinya telah dikriminalisasi oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: PKN Gelar Munaslub Pekan Ini, Tetapkan Anas Urbaningrum jadi Ketua Umum
Lantas, apakah orasi Anas itu sebagai deklarasi "perang" dengan SBY dan Partai Demokrat?
Bendahara Umum PKN Mirwan Amir menyatakan orasi itu bukan bentuk dari "deklarasi perang".
BACA JUGA: Anas Urbaningrum, Revolusi & Kudeta Sunyi
Mantan wakil bendahara umum Partai Demokrat itu menjelaskan orasi di Monas tersebut berisi pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA) soal posisi Anas dalam perkara Hambalang.
"Jadi, menjelaskan bahwa Anas tidak bersalah karena tidak terbukti. Anas seseorang yang ibadahnya bagus, dia tidak punya dendam, sangat baik, cuma dia pengin keadilan," kata Mirwan Amir, Kamis (13/7).
Adapun Sekjen PKN Sri Mulyono menyatakan Anas Urbaningrum saat keluar dari Lapas Sukamiskin sudah menyebutkan akan mencari keadilan semaksimal mungkin.
"Ketika dalam perjalanan mencari keadilan ini ada benturan-benturan atau orang yang tersinggung bahkan tabrakan, itu adalah konsekuensi dari pencarian keadilan," katanya.
Mulyono menegaskan tidak ada istilah perang dalam orasi Anas. Menurut dia, hal itu murni sebagai upaya Anas mencari keadilan.
"Motivasi kami adalah mencari dan memperjuangkan keadilan," ucap Mulyono.(mcr8/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Urbaningrum Tak Jadi Digantung di Monas, Sejak Awal Ada yang Ingin Menjatuhkannya
Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra