Bakal Capres dan Cawapres Belum Serahkan SKCK

Sabtu, 24 Mei 2014 – 20:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden segera melengkapi berkas administrasi persyaratan dalam tiga hari ke depan.

Karena meski dinyatakan lolos tes kesehatan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla maupun Prabowo Subianto-Hatta Rajasa masih perlu melengkapi persyaratan administrasi.

BACA JUGA: Merapat ke Prabowo-Hatta, Langkah Golkar Dinilai Tepat

Ketua KPU Husni Kamil Manik, menjelaskan, syarat yang tidak lengkap antara lain, surat keterangan pendidikan atau ijazah, foto dan tanda penyerahan laporan harta kekayaan.

Ada juga pasangan bakal calon yang belum menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri, keterangan tidak memiliki utang negara dari pengadilan niaga, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak.

BACA JUGA: 1 Juni, Nomor Urut Capres-Cawapres Diundi

"Kami masih memberi kesempatan dua hari ke depan. Paling lambat Selasa (27/5) kami sudah terima hasil perbaikan. Kalau melihat dokumen yang belum lengkap tidak terlalu berat," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (24/5).

Sayangnya Husni tidak bersedia memaparkan pasangan bakal calon yang perlu melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan undang-undang. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Semua Capres dan Cawapres Belum Serahkan Bukti Laporan Harta ke KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Capres dan Cawapres Dinyatakan Sehat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler