jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI) Subdivre 3.2 Tanjungkarang sepertinya beberapa hari ke depan bakal ramai. Sebab mulai Senin (17/2), warga dipastikan ’’menyerbu” kantor perusahaan pelat merah tersebut.
Warga juga tak sekadar menggelar demonstrasi. Beberapa dari mereka mengancam menduduki kantor PT KAI yang ada di Jl. Teuku Umar, Tanjungkarang Pusat, dengan membangun tenda jika memang perusahaan pelat merah itu merealisasikan rencananya menggusur bangunan warga yang berada enam meter dari sisi kiri dan kanan as rel.
BACA JUGA: Bentuk Forum, Jateng Hadang Kebijakan Anti Tembakau
’’Ya, kami akan bangun tenda di depan kantor tersebut jika memang PT KAI jadi membongkar bangunan kami. Pastinya, kami akan menginap di sana sampai PT KAI menyediakan lahan sebagai ganti bangunan kami yang digusur,” ancam Syam Rifai, warga Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan, kemarin.
Menurut dia, rencana untuk menduduki kantor PT KAI bukan hanya dilakukannya, tetapi juga tetangganya yang kediamannya akan dibongkar perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Tutup Kasus Singa Michael KBS
’’Biar saja kami ramai-ramai menginap di sana. Biar mereka (PT KAI) tahu bagaimana menjadi warga kecil yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah,” tandasnya.
Sementara Dila, warga Kecamatan Wayhalim, yang kediamannya juga terancam digusur, berharap ada ganti rugi yang diberikan PT KAI jika memang benar-benar akan mewujudkan niatnya.
BACA JUGA: Tersedak Biji Rambutan, Siswa TK Tewas
’’Ya, kami minta kompensasi uang ganti rugi. Karena kami membangun menggunakan uang pribadi. Nanti uang ganti rugi itu kami pakai buat membangun rumah kami di daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, aksi protes yang akan dilakukan warga terhadap PT KAI yang berencana menggusur bangunan beradius enam meter dari sisi kanan dan kiri as rel mulai Kabupaten Waykanan hingga Lampung Selatan menuai perhatian serius pihak kepolisian.
Kapolresta Bandarlampung Kombespol Dwi Irianto memastikan akan mewaspadai rencana warga tersebut. Kendati demikian, perwira menengah polisi ini mengaku pihaknya siap mengamankan aksi protes.
’’Ya, kami siap mengamankan prosesnya. Kalau nanti terjadi apa-apa, kami akan langsung turun tangan. Pastinya, kami juga fokus dengan kelancaran lalu lintas. Sebab, kantor PT KAI berlokasi di jalur padat kendaraan dan merupakan salah satu jalan protokol di kota kita,” paparnya.
Sebelumnya, Koordinator Posko Pengaduan Penggusuran Ansori mengatakan, berdasarkan hasil rapat, pihaknya bersama ratusan warga akan menyambangi kantor PT KAI yang berada di Jl. Teuku Umar, Kecamatan TkP, pada Senin.
Menurut Ansori, warga tetap tidak terima rencana PT KAI yang akan menggusur bangunan mereka yang berjarak 6 meter dari sisi kiri dan kanan rel. ’’Ya, hasil rapatnya, kami akan turun ke jalan meminta PT KAI tidak menggusur bangunan warga. Sebab, warga belum siap jika harus kehilangan bangunannya,” ujar dia saat ditemui di poskonya di Jl. Majapahit, Enggal.
Bentuk protes tersebut, lanjut Ansori, karena tidak ada toleransi yang diberikan PT KAI dalam mencarikan solusi dan upaya agar mengurungkan niatnya menggusur bangunan warga yang menempati tanah tersebut.
’’Saya tidak tahu apa yang akan terjadi kalau ratusan warga sudah mendatangi kantor PT KAI. Karena kami telah meminta agar PT KAI mencarikan solusi atas permasalahan ini,” ujarnya.
Disinggung berapa jumlah warga yang akan berdemonstrasi" Ansori tidak dapat memastikan. Namun, menurut dia, jumlahnya bisa ratusan. ’’Pastinya Senin (17/2) nanti kami aksi ke PT KAI. Mungkin ada ratusan orang yang datang ke sana,” ucapnya.
Terpisah, Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. meminta PT KAI mencarikan solusi agar warga Bandarlampung tidak kecewa dan merasa kesusahan atas kebijakan yang diambil.
’’Saya memang tidak ada kewenangan dalam kebijakan penggusuran itu. Tetapi, saya sarankan agar PT KAI memberikan ganti rugi kepada warga yang bangunannya akan dibongkar. Ganti rugi harus seimbang dengan luas bangunannya,” saran dia.
Diketahui, baru tiga hari dibuka, posko pengaduan penggusuran yang dibuat DPRD, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, dan sembilan LSM (lembaga swadaya masyarakat) di Jl. Majapahit, Enggal, ’’diserbu” warga.
Puluhan warga itu mengadukan rencana PT KAI Subdivre 3.2 Tanjungkarang yang akan membongkar bangunan mereka. Saat mengadu, mereka juga membawa surat pemberitahuan pertama yang didapat dari perusahaan pelat merah tersebut.
’’Sudah 27 warga yang mengadu ke kami. Atas dasar inilah, kami akan mengadvokasi warga untuk menyuarakan aspirasinya ke PT KAI,” ujar Koordinator Posko Pengaduan Penggusuran Ansori, Kamis (13/2).
Warga yang melapor tersebut, kata dia, dari bermacam-macam wilayah. Ada yang berasal dari Kecamatan Panjang, Wayhalim, sampai Tanjungkarang Pusat.
’’Kami akan tindak lanjuti. Nanti kami bersama-sama warga nglurug ke PT KAI meminta penjelasan atas hal ini. Warga yang mengadu berharap ada kompensasi yang diberikan PT KAI atas pembongkaran bangunan tersebut,” ujar dia.
Pantauan Radar Lampung, tidak hanya bangunan warga yang akan dibongkar. Tetapi juga beberapa fasilitas pendidikan maupun kesehatan seperti SD dan rumah sakit. Seperti yang ada di Jl. Pajajaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, terdapat RS bersalin maupun sekolah yang bakal kena bongkar PT KAI.
Dery (27), warga Jl. Pemuda, Tanjungkarang Pusat. Pria ini mengancam akan melawan jika PT KAI benar-benar menggusur kiosnya tanpa ganti rugi.
’’Yang jelas, kalau kios kami dibongkar, kami harus cari tempat yang baru. Nah, kami ini tidak punya uang untuk membuat atau menyewa kios baru. Kalau mereka nggak kasih ganti rugi, saya tidak akan tinggal diam. Ini masalah periuk (perut, Red), Pak!” tegasnya. (yud/p4/c1/whk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan Mobil PMK Bersihkan Bandara dari Debu Kelud
Redaktur : Tim Redaksi