Bakal Diperiksa Terkait Luhut Pandjaitan, Haris Azhar Sebut Soal Sarapan

Selasa, 05 Oktober 2021 – 14:21 WIB
Koordinator Kontras Haris Azhar saat mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik pekan depan.

Keduanya akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terlapor.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Jadwal Pemeriksaan Kepada Haris Azhar dan Fatia

Haris Azhar dan Fatia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar pada 22 September 2021.

Merespons hal itu Haris Azhar mengaku baru mengetahui soal pemanggilannya yang dijadwalkan pekan depan dari media.

BACA JUGA: Jika Luhut Binsar Memberi Saham Freeport kepada Haris Azhar, Ferdinand juga Minta

Direktur Lokataru itu sendiri belum menerima surat panggilan untuk klarifikasi laporan Luhut.

"Saya juga baca di media doang," kata Haris saat dihubungi, Selasa (5/10).

BACA JUGA: Dituding Minta Saham Freeport kepada Luhut, Haris Azhar Angkat Bicara

Pria kelahiran 10 Juli 1965 itu lantas menanggapi santai soal wacana pemanggilan bersama Fatia oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Haris Azhar tak ada persiapan khusus yang dilakukan selain mengedepankan protokol kesehatan.

"Ya, (kalau dipanggil) sarapan yang cukup, masker dan bismillah," kata Haris Azhar.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini penyidik tengah berencana mengundang kedua aktivis tersebut untuk dimintai keterangan dalam kasus yang dilaporkan Luhut Binsar itu.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana. Kami undang sadara HA dan FM," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (4/10).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar telah menjalani pemeriksaan di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Sejam lamanya Luhut berada ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9).

Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Haris, Fatia, dan aktivis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian sejumlah organisasi maupun lembaga terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler