Bakal Panggil Sekjen ESDM, KPK Telusuri Harta Rp 41 M

Senin, 02 September 2013 – 01:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno yang disangka menerima suap kasus SKK Migas memiliki harta lebih dari Rp 41,9 miliar. KPK merasa angka sebesar itu tidak wajar dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap harta Waryono Karno.

"Sekjen akan kami periksa dan telusuri dengan kerja keras kewajaran harta yang sangat mencolok itu," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Minggu (1/9).

BACA JUGA: Yakin Irman Gusman Bakal Bermanfaat bagi Demokrat

KPK terlebih dahulu akan melakukan konfirmasi kepada Waryono. Jika tidak sesuai dengan pendapatannya, KPK berjanji akan menindaklanjutinya. "Jika itu benar, akan kita proses lebih lanjut," tegasnya.

Busyro tidak terlalu mempersoalkan keberadaan Waryono yang sudah dicegah keluar negeri saat ini. Apabila sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak datang, KPK tidak ragu untuk memburu Waryono.

BACA JUGA: KPK Curigai Lonjakan Harta Sekjen Kementerian ESDM

"Dimanapun tidak ada gunanya, hanya menunda tanggung jawab saja. Tapi saya yakin dia akan bertanggung jawab, toh belum tentu salah," jelas Busryo.

Berdasarkan data LHKPN yang ada di KPK, jumlah kekayaan Waryono Karno mencapai Rp 41,9 miliar dan USD 22.482. Jumlah itu dimiliki Waryono pada tahun 2011 saat dia terakhir melakukan pelaporan kekayaan ke KPK.KPK mencegah Sekjen ESDM Waryono Karno terkait kasus dugaan suap di SKK Migas itu.

BACA JUGA: Komisi Perhubungan DPR Tak Persoalkan Jalan Soeharto

Berdasarkan laporan kekayaan di situs KPK, Minggu (1/9), harta yang dimiliki Waryono per 16 Juni 2011 mencapai Rp 41,9 miliar. Itu belum termasuk jumlah dolarnya yang mencapai USD 22.482.

Waryono tercatat memiliki lebih dari 200 lahan dengan luas ukuran yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Mulai dari Tegal, Brebes, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Namun hampir semuanya ada di kawasan Tangerang Selatan.

Jika ditotal harta tanahnya mencapai Rp 37,7 miliar. Peningkatan hampir 100 persen dibanding tahun 2008 saat pertama kali mengisi laporan harta kekayaan. Untuk alat transportasi, jumlah kekayaan Waryono mencapai Rp 115 juta. Sedangkan untuk sektor peternakan, perkebunan hingga pertambangan, nilainya setara dengan Rp 477,8 juta.

Sedangkan untuk giro atau setara kas, harta yang dimiliki Waryono ditaksir mencapai Rp 3,16 miliar. Hingga harta itu dilaporkan ke KPK, Waryono tercatat tidak memiliki utang satu peser pun.

KPK sudah meminta pihak imigrasi mencegah Waryono ke luar negeri. Pencegahan ini berdasarkan surat keputusan bernomor KEP-628/01-22/08/2013 yang diteken 29 Agustus 2013. KPK sebelumnya mengajukan permintaan terlebih dulu.

Pada Kamis (15/8) lalu KPK menggeledah ruangan Sekjen ESDM. Di sana, tim menemukan uang USD 200 ribu.Belum diketahui apakah ada kaitan antara kasus suap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan uang tersebut. Namun yang pasti baik Waryono dan Menteri ESDM Jero Wacik sudah membantah keterlibatannya. (dot)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Konvensi Maklumi Kritikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler