Bakar Kios PKL, Satpol PP Diadukan ke Dewan

Rabu, 07 Desember 2011 – 11:30 WIB
PALANGKA RAYA – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Kota Palangka Raya mengadukan perlakuan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat ke DPRD Kota Palangka RayaPasalnya, tindakan penertiban PKL yang dilakukan Satpol-PP beberapa waktu lalu dianggap sangat keterlaluan.

"Kami sangat keberatan dengan aksi yang dilakukan oleh Satpol-PP.  Lokasi usaha berdagang di Jalan Rajawali kilometer 5 habis dibongkar dan dibakar," kata Roy Efendi, salah satu PKL yang kiosnya dibakar oleh Satpol-PP.

Roy menambahkan, setelah tempat berjualannya dibongkar dan dibakar Satpol-PP, dirinya langsung kehilangan mata pencaharian

BACA JUGA: Miras Rp2 M Diamankan Polisi

Untuk berusahan lain terkendala modal
Ia mengaku, bersama para PKL lainnya yang bernasib sama sudah berjualan tidak persis di pinggir jalan Rajawali yang dilarang oleh Pemkot Palangka Raya, tapi di bagian dalam drainase jalan.

Mewakili PKL lainnya ia mengakui bahwa sudah menerima surat pemberitahuan dari Pemko Palangka Raya mengenai rencana penertiban PKL di kawasan Jalan Rajawali

BACA JUGA: Miliaran Rupiah Dicuri Illegal Fishing

Namun batas waktunya sampai 6 Desember 201
“Kita menyadari telah melanggar aturan, tapi karena tidak tahu usaha apa lagi untuk menghidupi keluarga yang membutuhkan sesuap nasi

BACA JUGA: Beri Uang Damai, Polisi Bebaskan Dua Pemerkosa

Sampai saat ini pemerintah juga tidak memberikan solusi yang tepat untuk rakyat kecil," ucapnya.

Dengan melapor ke DPRD Palangka Raya ia berharap para wakil rakyat ini bisa memperingatkan Satpol-PP untuk menggunakan cara-cara yang santun dalam melaksanakan tugasnyaKemudian tidak menindas rakyat kecil yang hanya bermaksud mencari nafkah dengan cara yang halal.

Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya Hatir S Tarigan sangat menyesalkan tindakan Satpol-PP tersebutPihaknya berjanji segera memanggil pihak Satpol-PP untuk mengklarifikasi persoalan tersebut“Kami berharap Satpol-PP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menghindari tindak kekerasan, tetapi mengedepankan cara-cara yang santun dan bersahabat,” ujar Hatir.
 
Sebenarnya DPRD mendukung upaya penertiban PKL tersebutNamun diharapkan Satpol-PP menggunakan pendekatan yang lebih manusiawi dalam melakukan penertiban, bukan tindakan refresifAkibatnya hal itu bisa memicu keresahan di kalangan masyarakat Kota Palangka Raya yang sudah kondusif(jwr/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasca Penembakan, Sumut Perketat Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler