"Kami sangat keberatan dengan aksi yang dilakukan oleh Satpol-PP. Lokasi usaha berdagang di Jalan Rajawali kilometer 5 habis dibongkar dan dibakar," kata Roy Efendi, salah satu PKL yang kiosnya dibakar oleh Satpol-PP.
Roy menambahkan, setelah tempat berjualannya dibongkar dan dibakar Satpol-PP, dirinya langsung kehilangan mata pencaharian
BACA JUGA: Miras Rp2 M Diamankan Polisi
Untuk berusahan lain terkendala modalMewakili PKL lainnya ia mengakui bahwa sudah menerima surat pemberitahuan dari Pemko Palangka Raya mengenai rencana penertiban PKL di kawasan Jalan Rajawali
BACA JUGA: Miliaran Rupiah Dicuri Illegal Fishing
Namun batas waktunya sampai 6 Desember 201BACA JUGA: Beri Uang Damai, Polisi Bebaskan Dua Pemerkosa
Sampai saat ini pemerintah juga tidak memberikan solusi yang tepat untuk rakyat kecil," ucapnya.Dengan melapor ke DPRD Palangka Raya ia berharap para wakil rakyat ini bisa memperingatkan Satpol-PP untuk menggunakan cara-cara yang santun dalam melaksanakan tugasnyaKemudian tidak menindas rakyat kecil yang hanya bermaksud mencari nafkah dengan cara yang halal.
Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya Hatir S Tarigan sangat menyesalkan tindakan Satpol-PP tersebutPihaknya berjanji segera memanggil pihak Satpol-PP untuk mengklarifikasi persoalan tersebut“Kami berharap Satpol-PP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menghindari tindak kekerasan, tetapi mengedepankan cara-cara yang santun dan bersahabat,” ujar Hatir.
Sebenarnya DPRD mendukung upaya penertiban PKL tersebutNamun diharapkan Satpol-PP menggunakan pendekatan yang lebih manusiawi dalam melakukan penertiban, bukan tindakan refresifAkibatnya hal itu bisa memicu keresahan di kalangan masyarakat Kota Palangka Raya yang sudah kondusif(jwr/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasca Penembakan, Sumut Perketat Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi