Balap Liar di Pondok Kopi Jakarta Timur, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Februari 2024 – 14:20 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan RS Soekanto, Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Minggu dini hari (11/2/2024). ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap empat pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan RS Soekanto, Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari.

Kepala Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano mengatakan selain menangkap empat orang pemuda, tim presisi juga mengamankan empat unit motor milik para pelaku balap liar.

BACA JUGA: Puluhan Motor Diamankan Saat Razia Balap Liar di Pekanbaru

Penangkapan para pelaku balap liar itu dilakukan seusai menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aksi balap liar.

Rano bersama anggotanya yang lain langsung bergerak dan melakukan penyisiran ke sejumlah ruas jalan yang disinyalir dijadikan arena balap liar.

BACA JUGA: Gelar Penertiban Balap Liar, Polisi Tilang 40 Motor

"Saat melakukan penyisiran di Jalan RS Soekanto, kami menemukan sekelompok pemuda sedang melakukan aksi balap liar. Mereka langsung kami tangkap berikut kendaraannya," katanya, Minggu.

Para pemuda yang telah ditangkap itu rata-rata masih berusia remaja.

BACA JUGA: Heboh Video Porno Pelajar Wanita Tulungagung, Polisi Selidiki Penyebarnya

Sementara untuk sepeda motor yang digunakan telah dimodifikasi khusus untuk balapan atau tidak sesuai standar pabrikan.

"Pelaku bersama sepeda motor tersebut, langsung kami bawa ke Kantor Satwil Lantas Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tindakan yang dilakukan itu merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

"Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya," kata Nicolas.

Dia mengimbau kepada warga, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.

"Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silakan laporkan kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Teguh Ungkap Fakta Penyerangan Prajurit TNI di Lapangan Futsal


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler