Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu

Senin, 22 November 2010 – 14:31 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang No 22/2007 tentang Penyelenggara PemiluMenurutnya, fraksi harus berpikir jangka panjang terkait dengan pertentangan dilibatkannya partai politik masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tolong berpikir tidak sesaat, tapi jangka panjang, jangan karena adanya ketidakpuasan terhadap penyelanggaran Pilpres kemarin

BACA JUGA: Evaluasi Internal PDI-P Bisa Picu Konflik

" kata Ignatius pada diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11)


Menurut Ignatius yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, proses pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu tidak bisa diselesaikan dengan cepat

BACA JUGA: Anggota BK Tolak Diperiksa

Alasannya, karena dalam pembahasan RUU anggota DPR lebih mengedepankan keepntingan politiknya.

"Proses pembahasan tidak bisa serta merta secepat yang kita harapkan karena yang ikut dalam pembahasan kepentingan politiknya sangat kental," katanya.

Kata Ignatius, pembahasan draft RUU Penyelenggara Pemilu saja hingga saat ini belum ada kesepakatan
Ada tujuh fraksi yang menginginkan partai politik sebagai penyelenggara

BACA JUGA: Golkar Tuding Demokrat Kangkangi Hukum

"Tujuh fraksi yang menginginkan partai politik sebagai penyelenggara," katanya.

Sebagaimana diketahui, ketujuh Fraksi itu adalah PDIP, Hanura, Gerindra, PKB, PKS, PPP, dan GolkarSedangkan Fraksi Partai Demokrat dan PAN menginginkan agar anggota KPU tidak berasal dari partai politik.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Diminta Cermat Putuskan Sengketa Pilkada Jayapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler