jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan Baleg baru saja mengundang pakar dari PSHK dan Usako untuk meminta penjelasan detail terkait omnibus law.
Istilah omnibus law ini diangkat Presiden Joko Widodo saat pidato di pelantikannya, Minggu 20 Oktober 2019 lalu. Jokowi kala itu mengatakan melalui omnibus law tersebut, akan dilakukan penyederhanaan regulasi yang selama ini berbelit-belit dan panjang. Terutama terkait dengan penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.
BACA JUGA: Anak Buah Pak Prabowo Kritisi Konsep Omnibus Law Gagasan Presiden Jokowi
Willy mengatakan Presiden Jokowi sering “curhat” pertumbuhan ekonomi tidak bergerak karena terbebani dengan tumpah tindih dan berbelit-belitnya regulasi. “Jadi, bagaimana mengefisienkannya, menyederhanakannya, sehingga pelaku usaha bisa berinvestasi, dan berusaha sangat gampang,” kata Willy dalam diskusi “Baleg Baru, RUU Apa Jadi Prioritas?” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).
Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi selalu menganalogikan ketika datang ke Dubai, Uni Emirat Arab, di sana itu tidak sampai empat jam perizinan untuk usaha keluar. “Kalau di kita (Indonesia) pintunya banyak, aktornya banyak. Jangankan berminggu, berbulan saja belum tentu (keluar), apalagi sampai tahunan,” kata politikus Partai Nasdem itu.
BACA JUGA: Fahri Bahmid: Konsep Omnibus Law Butuh Lembaga Pusat Legislasi Nasional
Karena itu, lanjut Willy, supaya aturan tidak tumpang tindih maka pimpinan Baleg mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, terkait penyederhanaan regulasi dengan konsep omnibus law ini.
“Sejauh ini ada lima atau tujuh cluster yang terkait dua ranah besar itu, penciptaan lapangan kerja, dan UMKM yang coba di-endorsement oleh presiden,” ungkapnya.
BACA JUGA: Siapkan Omnibus Law untuk Hapus UU Penghambat Investasi
Hanya saja, kata dia, di pemerintah masih belum clear. Karena itu, ujar Willy, rencananya pekan depan Baleg akan mengundang semua stakeholder untuk rapatnya bersamaan. Misalnya, menkumham, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Riset Teknologi dan Kepala Bidang Inovasi Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
“Insyaallah tanggal 13 (November). Ini stakeholder yang akan secara bersamaan biar kemudian dia tidak misleading satu dengan lainnya,” ujarnya.
Dia menegaskan, yang penting bukan berapa banyak UU, tetapi yang menjadi program Baleg adalah seberapa harmonis antara UU satu dengan lainnya. “Karena dianggap ini menjadi sebuah persoalan bagi kita karena ada banyak peraturan perundang-undangan yang mungkin satu sama lain yang tidak harmonis,” katanya.
Dia mengatakan, selain omnibus law, ada pula tantangan lain yang sebenarnya perlu diperhatikan yakni soal budaya hukum. Willy menjelaskan, budaya hukum yang dimaksudkannya adalah masih adanya ego sectoral dari masing-masing kementerian yang kemudian bisa menyandera.
“Untuk itu Baleg ingin bersama-sama dengan kementerian tadi, duduk bersama bagaimana menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Willy. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy