Baliho Dipreteli, Caleg Golkar Merasa Didiskriminasi

Sabtu, 11 Januari 2014 – 00:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar, M Misbakhun berang. Penyebabnya, baliho bergambar dirinya dengan pesan sebagai caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang terpasang di Kabupaten Probolinggo, Kamis lalu (9/1) dipreteli oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Menurut Misbakhun, baliho bergambar dirinya yang diturunkan aparat Satpol PP itu ada di Jalan Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sementara alat peraga serupa dari caleg lainnya tetap dibiarkan.

BACA JUGA: KPU Dinilai tak Serius Urus Pelaporan Dana Kampanye

Anehnya, katanya, yang menurunkan adalah Satpol PP atas perintah Camat Kraksaan, M Yasin. "Ini kan aneh, harusnya yang memerintahkan pencopotan alat peraga kampanya adalah Panwas (Panitia Pengawas Pemilu, red). Atas dasar apa camat memerintahan penurunan alat peraga kampanye?" ujar Misbakhun saat dihubungi, Jumat (10/1).

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu menegaskan, tak ada aturan yang dilanggar dengan pemasangan baliho itu. Menurutnya, berdasarkan kesepakatan partai-partai di Probolinggo, batas akhir pemasangan alat peraga caleg maupun partai berakhir Minggu (12/1) pukul 23.59.

BACA JUGA: Caleg Dilarang Terima Sumbangan Kampanye

"Padahal, tidak ada satupun aturan hukum maupun kesepakatan yang dilanggar oleh saya ataupun tim kampanye saya dengan pemasangan baliho itu. Kalaupun ada pelanggaran oleh saya maupun tim kampanye saya, harusnya ada peringatan atau pemberitahuan terlebih dulu," sambungnya.

Misbakhun makin heran karena ternyata banyak baliho caleg dari partai lain dibiarkan saja. Karenanya pria yang dikenal sebagai inisiator Panitia Khusus (Pansus) Kasus Bank Century itu merasa didikriminasi.

BACA JUGA: Aturan Laporan Dana Kampanye Banyak Kelemahan

"Kenapa saya diperlakukan tidak adil? Saya yakin banyak teman-teman politisi di Probolinggo yang mau berkompetisi, mari lakukan secara fair. Tentunya sesama politisi juga bisa menghargai hak-hak politik masing-masing," tegasnya. (ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Publik Bisa Akses Dokumen Caleg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler