Bambang Ajak Anggota DPR Merenungkan Kelanjutan RUU Cipta Kerja

Minggu, 05 April 2020 – 23:54 WIB
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Demoktrat Bambang Purwanto, di sela-sela rapat pleno Baleg terkait RUU revisi UU ASN, Rabu (19/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Purwanto mengajak koleganya di Parlemen untuk bersama-sama merenungkan penundaan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam rapat paripurna DPR beberapa hari lalu, diputuskan bahwa pemerintah bersama dewan tetap melanjutkan pembahasan RUU sapu jagat tersebut di tengah kondisi tanggap darurat penyebaran virus Corona (Covid-19). Pembahasannya akan dilakukan oleh Baleg DPR.

BACA JUGA: Buruh Desak DPR Setop Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

"Saya pribadi meminta pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda supaya kita bisa fokus menangani pandemi Covid-19. Sebaiknya kita sama-sama merenung. Jangan sampai kita yang diberi mandat duduk di parlemen tidak mendengarikan keluhan masyarakat," ucap Bambang kepada jpnn.com, Minggu (5/3).

Legislator Partai Demokrat itu mengatakan, dalam kondisi seperti sekarang ini peran DPR sangat diharapkan oleh rakyat selaku pemberi mandat untuk berbuat dalam penanganan Covid-19. Termasuk membantu pemerintah agar bergerak cepat merealisasikan kebijakan yang telah diambil.

BACA JUGA: Corona Menggila, DPR Tetap Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

Sebagai contoh, kata Bambang, terkait realokasi anggaran yang sudah digaungkan pemerintah terutama yang tidak menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung harus segera dieksekusi. Dia bahkan mendorong supaya anggaran infrastruktur bisa ditunda dan dialihkan untuk membantu masyarakat lapis bawah yang usahanya terhenti akibat pandemi ini.

"Ini penting dipikirkan pemerintah karena masyarakat bisa kelaparan jika perekonomiannya tidak diselematkan. Di sinilah kita perlunya bersama-sama seluruh komponen masyarakat dan Pemerintah untuk fokus menghadapi Covid-19," jelas politikus asal Kalimantan Tengah ini.

BACA JUGA: Presiden Pernah Ingatkan, Buruh Jangan Dirugikan Dalam Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Bambang mengatakan, sungguh sebuah ironi ketika masyarakat menderita akibat wabah virus Corona, pemerintah justru menginginkan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja yang masih menjadi polemik di kalangan publik, tetap dilanjutkan.

Untuk itu, Bambang berharap fraksi-fraksi di dewan bisa mengingatkan pemerintah untuk fokus dahulu menangani Covid-19. Setelah masalah ini selesai, maka pembahasan RUU Cipta Kerja maupun produk legislasi lainnya bisa kembali dilanjutkan.

"Tujuan RUU Cipta Kerja memang baik guna penyederhanaan regulasi. Tetapi manakala dibahas tergesa-gesa dan tidak transparan bukan mustahil menjadi tidak ideal dan akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari," tandas Bambang. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler