Pergantian jabatan itu, sesuai kesepakatan pleno pertama kalinya pada 9 April 2008, ketika Bawaslu RI masih menempati ruangan yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tepatnya di lantai II Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat
BACA JUGA: Kasus Joki Napi Bisa Berubah Korupsi
Ketika itu, dalam kesepakatan pleno diputuskan bahwa jabatan Ketua Bawaslu dilakukan dua kali dalam periode masa jabatan anggota Bawaslu"Pada awal masa kerja kami berlima, April 2008, pada pleno kali pertama, di samping membahas program kerja Bawaslu, juga membahas masa kerja Ketua Bawaslu yang akan terbagi dalam dua termin
BACA JUGA: 2011 Bisa Terjadi Kiamat Politik
Termin pertama, dijabat saya sebagai ketua terpilih saat itu, dan termin kedua di pertengahan masa kerja digelar pleno kembaliBACA JUGA: Laporan Kecurangan CPNS Menumpuk di Meja Menteri
Nah, paroh kedua ini Pak Bambang," ucap Nur Hidayat Sardini, melalui siaran persnya, Jumat (7/1).Sementara itu, Ketua Bawaslu yang terpilih berdasarkan pleno Bawaslu 4 Januari 2011, Bambang Eka Cahya Widodo, menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan program kerja yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Bawaslu tersebut"Saya sebagai Ketua Bawaslu akan meneruskan program kerja yang telah ditetapkan dalam rapat pleno BawasluKarena semua ini telah berjalan dengan baik," ungkapnya.
Dengan demikian, komposisi keanggotaan Bawaslu hingga akhir masa kerja (sejak saat ini), masing-masing yakni Ketua Bambang Eka Cahya Widodo, serta anggota yaitu Wahidah Suaib, Nur Hidayat Sardini, SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus, serta WirdyaningsihSebagai informasi, Bambang sendiri terlahir di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 14 Desember 1968Mengawali karir sebagai dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Jurusan Ilmu Pemerintahan pada 1993, berikut menjadi menjadi Dekan di sana pada periode 2003-2007, ia kemudian menempuh pendidikan S-2 bidang Ilmu Politik di UGM Yogyakarta. (yud/jppn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly : Pelayanan Paspor Masih Kampungan
Redaktur : Tim Redaksi