BACA JUGA: Perlu UU Khusus untuk Kejahatan Terorganisir
Pengalaman buruk itu dialami di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan."Ini saya baru nyuruh orang
Paspor itu, kata Jimly yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) bukan untuk dirinya tapi anaknya
BACA JUGA: Cegah Korupsi, Pejabat Eselon II Wajib Laporkan LHKPN
Kata dia, pihaknya mengurus tidak mengatasnamakan institusi karena menyangkut wibawa dan etikaKejadian ini kata Jimly karena tidak adanya keteladan dalam sistem di Kantor Imigrasi
BACA JUGA: Akbar: Demokrat dan PDIP Juga Terkait Kasus
Menurutnya, keteladanan itu tidak mennjuk kepada diri seseorang tapi sistem secara keseluruhan" Tidak efektif, 12 reformasi pelayanan paspor masih kacau begituIni kan kampungan sekali," ucapnya.Jimly lantas menawarkan perubahan yang harus dilakukan di Kantor ImigrasiKata dia, harus ada empat langkah yang harus ditempuh untuk memoderenisasi pelayanan PasporPertama, perbaikan sistem yang tidak tambal sulamIa mencontohkan pembuatan Undang-undang dengan adanya remunerasi dan perpanjangan usia pensiun yang menjadi bagian dari tambal sulam perbaikan sistem.
Kedua, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)Semua pejabat harus ada reorientasi baru, mulai dari paling atas sampai kebawa" Yang gak becus di keluarin aja," katanya.
Termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar yang perlu diganti? Jimly enggan menjawabnya"Kalau menteri itu urusan politik, itu terserah SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," katanya
Ketiga, harus ada keteladananKeteladanan itu tidak harus memberikan contoh, tetapi harus juga berani mempernaiki sistem"Tidak memperbaiki ya percuma juga, kaya orang mau masuk surga sendiri, dia harus menjadi contoh dan membersihkan,"tukasnya.
Keempat adalah reward dan punishmentJadi pemimpin harus tegasKalau ada yang bersalah tidak boleh dilindungi meskipun itu menciderai nama baik institusi.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Polhukam: Penegakan Hukum Belum Maksimal
Redaktur : Tim Redaksi