Bambang Irawan: Gaji Ke-13 ASN Berdampak Besar bagi Perekonomian Nasional

Minggu, 28 Mei 2023 – 15:21 WIB
Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta BRM. Bambang Irawan memberikan keterangan di Solo, Minggu (28/5/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

jpnn.com - SOLO - Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta BRM. Bambang Irawan mengatakan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai pada 5 Juni 2023, akan memberikan dampak cukup besar terhadap perekonomian nasional.

"Gaji ke-13 ASN tentu saja telah diatur dalam peraturan perundangan, dengan tujuan utamanya sebagai penghargaan terhadap pengabdian dan kinerja aparatur sipil negara, termasuk pensiunan di dalamnya," kata Bambang Irawan di Solo, Minggu (28/5).

BACA JUGA: Kabar Gembira Buat ASN dan PPPK, Gaji Ke-13 Segera Cair

Pengamat ekonomi dari UNS Surakarta itu mengatakan pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun juga dimaksudkan untuk membantu para ASN yang sedang menghadapi bulan-bulan yang membutuhkan pengeluaran ekstra, terutama terkait dengan biaya pendidikan, yaitu memasuki tahun ajaran baru.

Menurut Bambang, hal ini pasti akan sangat membantu PNS yang putra-putrinya sedang bergulat mencari sekolah. Apalagi, gaji ke-13 tahun ini ada tambahan tunjangan, termasuk tunjangan kinerja yang besarannya mencapai 50 persen.

BACA JUGA: Guru ASN Dukung Usulan Dirjen Nunuk Menghilangkan Masa Kontrak Kerja PPPK, Ide Cemerlang 

"Saya kira dampak turunnya gaji ke-13 ini terhadap perekonomian nasional, akan memiliki dampak yang cukup besar, meski sebenarnya kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang hitungannya "year on year" (YOY) baru akan dapat diketahui paling cepat di kuartal ke IV 2023 atau bisa juga di kuartal I 2024," kata Bambang.

Menurut dia, yang dimaksudkan dampaknya cukup besar itu menyangkut beberapa hal.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasrullah Ingin ASN Diperjuangkan, Dirjen GTK Urus Hal Penting soal PPPK, Kemendikbudristek Bergerak

Pertama, jumlah ASN Indonesia yang sekitar 3,3 juta orang ditambah dengan anggota TNI dan Polri, termasuk pensiunan.

Hal itu kira-kira menjadi sekitar 6 jutaan orang akan menciptakan dampak pengeluaran yang sangat besar dalam perekonomian.

Dampak pengeluaran tersebut biasa disebut sebagai dampak pengganda atau "multiplier effect”, yang akan bergulir memutar perekonomian lebih cepat dan besar.

Misal saja dari komponen biaya pendidikan katakanlah seragam sekolah.

Ini akan meningkatkan permintaan akan produksi bahan kain, lalu industri printing juga ikut berputar.

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti perajin aksesori identitas siswa seperti bagde dan sebagainya, juga penjahit pakaian, pasti akan ketiban rejeki yang tidak sedikit. Dari urusan seragam ini, selanjutnya juga akan berimbas pada pengeluaran konsumsi lainnya.

Kedua, kata dia, pendapatan nasional Indonesia masih didominasi oleh kontribusi komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang porsinya di atas 50 persen.

Karena itu, pencairan gaji ke-13 2023 ini akan lebih meneguhkan kontribusi konsumsi rumah tangga dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Kendati demikian, dia menyarankan kepada ASN setelah mendapat gaji ke-13 tahun ini, sudah barang tentu setiap rumah tangga telah memiliki rencana pengeluaran rumah tangganya termasuk skala prioritasnya.

Oleh karena itu, ASN mesti bijaksana dalam memanfaatkan gaji ke-13 tersebut.

Mengingat pendidikan anak merupakan investasi masa depan bangsa, seyogyanya pengeluaran terkait bidang ini mendapatkan prioritas utama.

"Saya menilai pencairan gaji ke-13 ASN dapat mendongkrak ekonomi daerah. Mengingat, ASN itu berdomisili di daerah, maka dampak utamanya akan lebih terasa di daerah. Dalam hal ini dampak gaji ke-13 terhadap perekonomian nasional itu merupakan akumulasi dari dampak gaji ke-13 yang terjadi di daerah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada ASN akan dimulai pada Juni 2023.

Menurut dia, gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023, yang komponennya sama dengan THR tahun ini.

Pembayaran gaji ke-13 bertujuan untuk membantu keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru yaitu membantu belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler