Bambang Pacul Kritik Mahfud MD, Pakai Diksi Menteri Komentator 

Rabu, 10 Agustus 2022 – 19:19 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Foto: Ricardo/JPNN.com/ilustrasi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD karena pernah mengungkap tersangka kasus penembakan Brigadir J mendahului Bareskrim Polri.

"Tersangka belum diumumkan, dia (Mahfud, red) sudah mengumumkan dahulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam," kata Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).

BACA JUGA: Irjen Dedi Hanya Menjawab Singkat Saat Ditanya Keterlibatan Fahmi Alamsyah di Kasus Brigadir J

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu merasa Menko Polhukam tidak memiliki tugas utama mengumumkan tersangka sebuah kasus.

Menurutnya, hal tersebut merupakan menjadi tugas kepolisian.

BACA JUGA: Data Senjata dan Peluru yang Digunakan untuk Menembak Brigadir J Sudah di Tangan Komnas HAM

"Koordinator, loh, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," ujar Bambang Pacul.

Sebelumnya, Mahfud MD memang pernah mengungkapkan ada tiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

BACA JUGA: Catatan Sebulan Kematian Brigadir J, dari Awalnya Diduga Baku Tembak Sampai Pembunuhan Berencana

Hal itu diungkapkan Mahfud MD seusai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (8/8) kemarin.

"Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).

Pada saat Mahfud MD mengumumkan ada tiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, polisi baru hanya mengumumkan dua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku pada saati ialah Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler