Bambang Tak Takut Periksa Boediono

Selasa, 06 Desember 2011 – 15:24 WIB

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Bambang Widjojanto menegaskan tidak takut memeriksa Wakil Presiden yang juga bekas Gubernur Bank Indonesia,  Boediono, terkait kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank CenturyMenurutnya, semua orang harus tunduk kepada hukum, termasuk Beodiono

BACA JUGA: Motif Penganiayaan Bripda Ridwan Belum Diketahui



"Semua orang harus tunduk kepada hukum," kata Bambang, kepada wartawan, Selasa (6/12), di Jakarta.

Dijelaskan Bambang, bila memang dibutuhkan untuk pencarian bukti hukum, maka pemanggilan kepada Boediono harus dilakukan
"Terlebih-lebih ada kebutuhan dan fakta hukum yang hendak dicari, tak masalah memanggil siapapun," katanya.

Bambang menolak memberikan komentar lebih jauh soal kasus yang merugikan negara  Rp6,7 triliun itu

BACA JUGA: Menpan RB Minta Rekening Gendut PNS Diperiksa

Karena, dia mengaku belum mempelajari dan mengecek sejauh mana perkembangan kasus tersebut.

Menurut dia, kasus Bank Century seperti yang sering diberitakan oleh media massa, terlihat masih acak-acakan alias mirip puzzle
Makanya dia tak ingin mengomentarinya

BACA JUGA: Polisi Ngaku Sulit Menangkap Perusuh Papua

"Kalau masih mirip puzzle saya harus jawab, maka kasihan saya dong," kata Bambang lagi(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Laporan PPATK Tidak Ditindaklanjuti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler