jpnn.com, SURABAYA - Bambang Hariadi (45) warga Desa Sumberarum, Kabupaten Malang, diamankan petugas Polsek Kepanjen saat ketahuan mencopet dompet dan ponsel milik penumpang.
Lantaran terbelit hutang yang cukup besar, pelaku yang kesehariannya membuat sangkar burung ini, nekat mencopet.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Nenek Penggasak Enam HP dan Uang
Korban warga Trenggalek yang hendak pulang usai bertakziah itu, menjadi sasaran pelaku saat kondisi berdesak-desakan.
Pelaku berhasil mencopet dompet dan ponsel dari dalam tas korbannya.
BACA JUGA: Pencopet Lama Disikat, Eh, Muncul Pelaku Baru dengan Sebutan Teletubbies
Namun, perbuatan tersebut diketahui kondektur bus yang mengarah ke Trenggalek dari Terminal Gadang, yang langsung memberitahukan kepada korban.
Beruntung, saat itu juga terdapat petugas Polsek Kepanjen yang tengah berpatroli.
BACA JUGA: Usai Lagoa Mencopet, Keluarga Bawa Surat Keterangan Gila
Mengetahui pelaku hendak dimassa, petugas langsung mengamankan pelaku.
Selanjutnya, pelaku menjalani proses hukum di Satreskrim Polsek Kepanjen guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut Iptu Supriadi, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, bahwa pelaku sudah mengikuti korbannya dari Terminal Gadang.
Saat berada di Talangagung, Kepanjen, pelaku berhasil mencopet dompet dan ponsel milik korban, tapi diketahui kondektur bus.
Akhirnya, pelaku langsung diamankan petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Kini, barang bukti berupa ponsel, dompet serta uang sebesar Rp 750 ribu diamankan Satreskrim Polsek Kepanjen guna dijadikan barang bukti di pengadilan nanti.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 362 subsider 53 juncto 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukumannya hingga 5 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dampingi Risma, Kabaghumas Pemkot Malah Dicopet
Redaktur & Reporter : Natalia