jpnn.com - JAKARTA - Sepak terjang Guru Besar Fakultas Teknik Perminyakan dan Pertambangan ITB, Rudi Rubiandini sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), berujung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sektor Migas, Rabu (14/8).
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, drama pengintaian gerak gerik Rudi dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat terkait akan dilakukannya serah terima uang oleh pihak swasta kepada Rudi.
BACA JUGA: Drajad: Rudi Rubiandini Akademisi yang Sangat Idealis
"Informasinya kita terima beberapa hari lalu lah," kata Bambang dalam konferensi pers di KPK, Rabu (14/8).
Sejak Selasa (13/8) sore, pengintaian terhadap ketiga tersangka ini semakin diintensifkan penyidik KPK. Mulai dari proses penyerahan uang senilai 400 ribu dolar Amerika dari Simon kepada Ardi sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (13/8).
BACA JUGA: Rudi Rubiandini Resmi Menyandang Tersangka
"Jadi saudara S memberikan dana kepada A sekitar jam empat sore dan dana itu akan diberikan kepada R yang dijanjikan akan bertemu jam sembilan malam," kata Bambang.
Dalam prosesnya, Simon menyerahkan uang itu kepada Ardi di sebuah tempat di City Plaza Jakarta Selatan. Uang itu baru saja diambil dari salah satu kantor cabang Bank BUMN.
BACA JUGA: KPU Harus Jemput Bola ke Kantong TKI
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, dana itu diserahkan Ardi kepada Rudi di kediamannya Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Ardi sendiri datang ke rumah Rudi menaiki motor besar merek BMW yang turut disita KPK sebagai barang bukti.
"A ke sana menggunakan motor besar itu. Di dalam motor itu juga sudah ada BPKB-nya, jadi paket lengkap rupanya," tutur Bambang.
Setengah jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB usai penyerahan uang tersebut, Ardi kembali meninggalkan rumah Rudi diantar supir Rudi. Saat itulah penyidik KPK mencegat mereka.
"Setelah keluar dari rumah langsung dicegat dan dibawa kembali ke rumah R. Ketika itu ditemukan uang senilai 400 ribu dolar Amerika itu," jelas Bambang.
Operasi itu berjalan lancar. Rudi dan Ardi kemudian digelandang ke gedung KPK di Kuningan bersama dua sekuriti dan seorang supir. Sedangkan Simon ditangkap pukul 24.00 WIB di apartemen Mediterania Jakarta Barat.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pascaputusan DKPP, PAN Segera Koordinasi dengan KPU
Redaktur : Tim Redaksi