jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak mempermasalahkan laporan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi Raja Bonaran Situmeang.
Bonaran menyatakan akan melaporkan Bambang ke KPK terkait penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin di MK. Saat itu Bambang menjadi pengacara pihak pemohon perkara itu.
BACA JUGA: Kubu SDA Kritik Petinggi Partai Hadiri Muktamar PPP
"Silahkan dilaporkan dan saya tunggu saja laporannya. Karena nanti akan bisa dinilai ini sensasi atau fitnah atau ada relevansinya dengan kapasitas saya sebagai pimpinan KPK," kata Bambang dalam pesan singkat, Rabu (15/10).
Menurut Bambang, dalam kariernya sebagai pengacara, dirinya tidak pernah melakukan suap. "Karena saya bukan tipikal lawyer seperti itu," ujarnya.
BACA JUGA: Fahri Nilai KIH Bukan Koalisi Serius
Bambang mengaku tidak pernah membicarakan soal pilkada di dalam mobil dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Saya tidak pernah bicara pilkada selain disidang pengadilan yang memeriksa soal itu apalagi di dalam mobil. Saya juga tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap menyuap," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Lengser, SBY Dapat Penghargaan dari APPSI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat Minta Jokowi Lanjutkan Program Pro Rakyat SBY
Redaktur : Tim Redaksi