Bamsoet Ajak Warga Berdisiplin Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 28 Juli 2018 – 11:00 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti persoalan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belakangan ini menjadi polemik. Menurutnya, hal utama yang harus diatasi adalah persoalan defisit di lembaga jaminan sosial kesehatan nasional itu.

Bambang mengharapkan masyarakat bisa berdisiplin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Tujuannya demi menekan angka defisit.

BACA JUGA: Menkes Minta Penerapan Aturan Baru BPJS Kesehatan Ditunda

“Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam melakukan pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan. Ini untuk meminimalisasi defisit anggaran dalam BPJS Kesehatan,” ujar Bambang, Jumat (27/7).

Legislator Golkar yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu menambahkan, defisit yang dialami BPJS Kesehatan memang berbuntut. Bahkan ada peraturan baru BPJS Kesehatan terkait pelayanan katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medik yang kini menuai kontroversi.

BACA JUGA: Dampak Aturan Baru BPJS Kesehatan: 186 RS Setop Fisioterapi

Bamsoet menegaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus segera mengatasi persoalan yang mendera BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal yang harus tetap diutamakan adalah kualitas layanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat.

“Mendorong Kemenkes untuk mendesak BPJS Kesehatan dan segera mengatasi defisit anggaran dengan tidak mengurangi pelayanan bagi masyarakat, namun lebih ke peningkatan pendapatan serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi kecurangan yang masih marak dalam pelayanan kesehatan,” ujar Bamsoet.

BACA JUGA: Aturan Baru BPJS Kesehatan: Kasihan Pasien Kelas III

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kemenkes bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji ulang kondisi keuangan BPJS Kesehatan. “Ini demi memperbaiki tata kelola keuangan yang ada serta berfokus pada mutu layanan dan efektivitas pembiayaan,” pungkasnya.(mam/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan RS Sudah Sesuaikan Aturan Baru BPJS Kesehatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler