Bamsoet Dorong Pemerintah Segera Tetapkan Aturan Larangan Mudik Lebaran

Selasa, 21 April 2020 – 21:30 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menetapkan aturan larangan mudik Lebaran 2020.

Menurut Bambang, hal ini guna memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke lainnya mengingat risiko penularan virus COVID-19 sudah dalam tahap transmisi komunitas.

BACA JUGA: Soal Larangan Mudik, Melki DPR Ajak Masyarakat Mematuhi Kebijakan Presiden

“Apabila tidak segera dicegah, maka penularan virus COVID-19 tidak terkontrol ke pelosok daerah-daerah yang menjadi tujuan pemudik,” kata Bambang, Selasa (21/4).

Hal ini diungkap Bambang merespons pernyataan World Health Organization (WHO) yang sudah menetapkan level penularan virus corona di Indonesia dalam tahap transmisi komunitas, yang artinya penelusuran sumber penularan sulit dilakukan karena sudah meluas.

BACA JUGA: Trubus Berkata Jokowi Terlambat soal Larangan Mudik

Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu juga mengimbau masyarakat untuk bisa bekerja sama dan mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 tersebut.

Pemerintah, kata dia, harus konsisten mengedepankan keselamatan masyarakat Indonesia dengan terus melakukan pembatasan interaksi sosial ataupun penggunaan transportasi publik.

BACA JUGA: Tanpa Sanksi, Larangan Mudik Hanya Dianggap Imbauan

Bamsoet mendorong pemerintah dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan meningkatkan kinerja dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara tegas, melaksanakan rapid test secara menyeluruh, serta menekankan isolasi mandiri secara konsekuen.

“Saya mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk secara optimal melakukan pengujian sampel secara masif, pelacakan pasien positif secara progresif, dan pelaksanaan isolasi orang-orang yang terpapar dengan ketat, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 makin meluas,” paparnya.

Mantan Ketua DPR itu menyatakan pemerintah pusat perlu meningkatkan koordinasi dengan pemda dalam hal strategi pencegahan terjadinya penyebaran virus COVID-19 oleh pemudik atau perantau jelang Lebaran.

“Sehingga pemda dapat memiliki kesiapan, baik mulai dari kebijakan maupun sarana yang disiapkan bagi para pemudik atau perantau yang berstatus ODP maupun PDP diisolasi yang disesuaikan dengan protokol kesehatan,” ujarnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler