Bamsoet Dorong Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Tembakau Meningkat Tahun Ini

Rabu, 31 Januari 2024 – 16:15 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat mengunjungi Pabrik Rokok Mitra Sampoerna PT Mitra Karya Tri Utama di Purbalingga, Rabu (31/1). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, PURBALINGGA - Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap pendapatan negara dari cukai hasil tembakau mengalami kenaikan pada tahun ini.

Waketum Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu menyampaikan pemerintah sendiri menargetkan pendapatan negara dari cukai hasil tembakau sebesar Rp 230,4 triliun pada APBN 2024.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Para Guru Waspadai Penyebaran Paham Radikalisme di Sekolah

"Realisasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau di tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya," kata Bamsoet saat mengunjungi Pabrik Rokok Mitra Sampoerna PT Mitra Karya Tri Utama di Purbalingga, Rabu (31/1).

Bamsoet menyebutkan Kementerian Keuangan mencatat periode 1 Januari hingga 12 Desember 2023, penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 188,9 triliun.

BACA JUGA: Bertemu Bamsoet, Rudy Salim Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

"Jumlah tersebut turun 3,7 persen dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya (year on year)," sebutnya.

Bamsoet pun mendorong PT Karya Tri Utama sebagai mitra produksi sigaret dari PT HM Sampoerna bisa memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.

BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar, Bamsoet Bicara Peran Kader Pemuda Pancasila di Pemilu 2024

Produk yang dibuat oleh PT Mitra Karya Tri Utama, yaitu brand Dji Sam Soe Super Premium dan Sampoerna Kretek dengan pemasaran wilayah Jawa dan Sumatra.

PT Mitra Karya Tri Utama berdiri 2005 dengan prodak awal brand Sampoerna Kretek.

Sesuai dengan perkembangan perusahaan, saat ini PT Mitra Karya Tri Utama memiliki 3 gedung dengan jumlah karyawan 2.171 orang dan jumlah produksi 12.500 box rokok per bulan.

"Perusahaan ini juga menerapkan sistem padat karya dan menerima karyawan disabilitas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Bamsoet.

Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen itu mengatakan, selain dengan PT Mitra Karya Tri Utama, PT HM Sampoerna bermitra dengan 38 mitra produksi sigaret yang tersebar pada 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa.

Melalui sistem mitra produksi sigaret, PT HM Sampoerna menyerahkan pekerjaan pelintingan rokok kepada pihak ketiga.

Mitra produksi sigaret ini dimiliki dan dioperasikan pengusaha daerah atau koperasi setempat.

Melalui mitra produksi sigaret kapasitas produksi PT HM Sampoerna bisa ditingkatkan signifikan tanpa investasi baru, seperti perluasan lahan, membangun pabrik, gudang, perlengkapan kantor, upah, ataupun hak ketenagakerjaan lainnya, karena menjadi tanggungjawab Mitra Produksi Sigaret.

"PT HM Sampoerna tinggal memasok bahan baku, mesin giling, pengepakan, tenaga ahli, dan membayar cukai," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler