Bamsoet Minta Menteri Keuangan Percepat Pencairan Insentif Nakes

Senin, 19 Juli 2021 – 21:01 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menkeu Sri Mulyani memperhatikan proses pencairan dana insentif nakes saat rapat dengan IDI, Senin (19/7/2021). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang terus berjuang melawan penyebaran Covid-19.

Bamsoet mengatakan para nakes tanpa kenal lelah terus berjibaku menyelamatkan masyarakat yang terpapar virus Corona, bahkan dengan mempertaruhkan nyawanya sendiri.

BACA JUGA: Wahai Para Pendengung, Ada Seruan Penting Bamsoet Soal Covid-19

"Para tenaga nakes adalah pahlawan kemanusiaan yang berperang di garis terdepan melawan pandemi Covid-19. Mereka rela menyelamatkan nyawa manusia dengan resiko nyawanya sendiri," ujar Bamsoet usai rapat virtual dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Jakarta, Senin (19/7).

Dia menyebut berdasarkan data Tim Mitigasi IDI serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI), tercatat sebanyak 545 dokter, 445 perawat, serta 257 bidan telah gugur akibat terpapar virus Covid-19.

BACA JUGA: Abdul Rachman Thaha Mengingatkan Presiden Jokowi, Awas Sabotase

Mantan ketua DPR RI itu juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperhatikan pencairan dana insentif nakes. Terlebih, Presiden Jokowi telah memperpanjang pemberian insentif nakes dari akhir Juni 2021 menjadi hingga akhir 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, besaran insentif untuk nakes antara lain, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, serta tenaga medis Lainnya Rp 5 juta.

BACA JUGA: Resepsi Pernikahan Ini Didatangi TNI-Polri, Lihat yang Terjadi, Hmmm

"Per 9 Juli 2021, realisasi pembayaran insentif Nakes mencapai Rp 2,9 triliun yang diberikan kepada 250 ribu nakes. Sedangkan realisasi santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar," ucap legislator Partai Golkar itu.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu juga meminta pemerintah daerah bergerak cepat dalam mencairkan insentif para nakes. Saat ini setidaknya ada 19 pemerintah provinsi yang dinilai lamban menyalurkan realisasi anggaran penanganan Covid-19 hingga insentif nakes, padahal dananya sudah tersedia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan sudah menegur 19 pemerintah provinsi tersebut dan meminta gubernurnya segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Daerah.

"Jangan sampai karena kendala teknis peraturan dan birokrasi, menyebabkan pencairan insentif Nakes tertunda," ujar Bamsoet menegaskan.

Mantan ketua Komisi III DPR itu mengingatkan jangan ada satu pun pihak yang berani memotong insentif nakes. Dia juga menilai perlu pengawasan dari semua pihak agar dana tersebut tidak dipotong.

"Menurut keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada laporan pemangkasan insentif nakes oleh pihak manajemen rumah sakit dengan besaran 50 hingga 70 persen. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika terbukti melakukan pemotongan tanpa dasar hukum, oknum tersebut harus mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler