jpnn.com, JAKARTA - Utang luar negeri Indonesia membengkak menjadi sekitar Rp 4.754 triliun per akhir Februari 2018.
Cicilan utang luar negeri semakin membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
BACA JUGA: Ketua DPR Anggap Larangan Mahasiswi Bercadar Tak Berdasar
Merespons persoalan ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo, meminta Komisi XI DPR mendorong pemerintah untuk memerhatikan kemampuan membayar utang.
"Meskipin rasio utang terhadap PDB (product domestic bruto) masih di bawah 30 persen, mengingat anjloknya kurs rupiah terhadap nilai tukar dolar," kata Bambang, Rabu (7/3).
BACA JUGA: Ketua DPR Ungkapkan Tugas Legislasi DPR Masa Sidang IV
Tidak cuma itu, Bambang juga meminta komisi yang membidangi keuangan dan perbankan tersebut mendorong pemerintah berhati-hati dalam mengelola utang negara.
"Sebaiknya, sebaiknya dana utang digunakan untuk sektor-sektor produktif yang mampu menghasilkan penerimaan negara," kata politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet ini.
BACA JUGA: Bamsoet: Tidak Perlu Lagi Diributkan
Lebih lanjut mantan pimpinan Kadin itu meminta Komisi XI DPR mendorong Kementerian Keuangan memerhatikan dan mencari solusi terhadap rendahnya penerimaan negara.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diharapkan juga memenuhi target penerimaan pajak 2018. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU MD3 Masih jadi Perdebatan di Senayan
Redaktur & Reporter : Boy