jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung rencana pemerintah membuka seleksi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021 yang membuka peluang bagi guru honorer menjadi ASN (aparatur sipil negara).
Bamsoet, panggilan akrabnya, mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen dan serius dalam penyelenggaraan penerimaan guru PPPK 2021.
BACA JUGA: Gaji Guru PPPK Setara PNS, Ditambah Tunjangan Profesi Sebesar Gapok
"Mengingat guru honorer yang lolos PPPK Tahun 2019 saja masih banyak yang belum ditetapkan sebagai PPPK hingga saat ini," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11).
Ketua ke-20 DPR itu mendorong pemerintah berkomitmen memastikan formasi dan jumlah tenaga pendidik yang memadai dan berkualitas.
BACA JUGA: Kemenkeu Ungkap Masalah di Pemda soal Gaji PPPK 2019
Menurutnya, hal ini dikarenakan banyaknya jumlah siswa-siswi membutuhkan tenaga pendidik dalam situasi pandemi Covid-19, yang mengharuskan guru terus berinovasi dalam mengajar.
Bamsoet juga tak lupa mendorong pemerintah menyosialisasikan dengan baik mengenai seleksi guru PPPK 2021.
BACA JUGA: Berita Terbaru Pemberkasan NIP PPPK, 13 Instansi Membandel
"Serta memastikan kepastian jabatan PPPK bagi guru honorer," tegasnya.
Lebih lanjut Bamsoet meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk memetakan kebutuhan formasi guru di seluruh wilayah Indonesia.
"Agar proses seleksi dan perekrutan PPPK 2021 tidak berlangsung lama dan guru sudah memiliki formasi lokasi dan jabatan yang tepat dan sesuai," ungkap Bamsoet.
Seperti diketahui, pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer, termasuk honorer K2, untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi guru PPPK 2021.
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum tidak mengajar.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah menempatkan sumber daya manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional.
Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang ASN, pegawai ASN terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.
“Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tetapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” ujar Ma’ruf Amin, pada pengumuman seleksi PPPK, secara virtual, Senin (23/11).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak.
“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” imbuh Mendikbud.
Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR menyatakan akan membuka seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Kemendikbud menargetkan jumlah guru honorer yang diangkat menjadi PPPK mencapai satu juta orang. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy