Bamsoet Sarankan Revitalisasi Keraton & Kerajaan Bisa Gunakan Dana Abadi Kebudayaan

Rabu, 27 Oktober 2021 – 23:56 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima Delegasi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di Jakarta, Rabu (27/10). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada keraton atau kerajaan di Indonesia agar tidak punah termakan zaman.

Hal itu mengingat kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran keraton atau kerajaan di berbagai daerah.

BACA JUGA: Bertemu Raja Keraton Sumedang Larang, LaNyalla Sampaikan Pesan Penting Ini

Menurut Bamsoet, keraton atau kerajaan juga merupakan salah satu sumber seni dan seni budaya bangsa.

"Dari data BPUPKI, sebelum persiapan kemerdekaan Indonesia, setidaknya ada 250 keraton atau kerajaan yang eksis di nusantara," sebut Bamsoet usai menerima Delegasi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di Jakarta, Rabu (27/10).

BACA JUGA: LaNyalla Dianugerahi Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

Dia mengatakan seiring dinamika zaman kini hanya ada 54 keraton atau kerajaan yang masih eksis.

"Itupun mayoritasnya sedang terseok-seok agar tetap eksis berdiri dan melestarikan adat dan kebudayaannya," bebernya.

BACA JUGA: Romo Benny: Pandemi Covid-19 Sebaiknya Dijadikan Refleksi Kebudayaan

Karena itu menurut Bamsoet, dukungan pemerintah dalam merevitalisasi fisik, peran, dan fungsi keraton atau kerajaan sangat diperlukan.

Ketua DPR RI ke-20 ini berpendapat pemerintah bisa memanfaatkan Dana Abadi Kebudayaan yang menurut laporan Kementerian Keuangan pada April 2021, jumlahnya sudah mencapai Rp 1 triliun.

Pada tahun lalu, pemerintah juga sudah menyetujui adanya Dana Abadi Kebudayaan yang setiap tahunnya akan terus ditingkatkan hingga mencapai Rp 5 triliun.

Bamsoet menegaskan revitalisasi keraton atau kerajaan tidak boleh dipandang sebagai pengeluaran, apalagi dianggap membebani keuangan negara.

"Harus dipandang sebagai investasi sosial dan budaya yang pada akhirnya justru akan mendatangkan berbagai manfaat, termasuk manfaat ekonomi," ujarnya.

Dukungan dari pemerintah daerah dalam hal pemajuan kebudayaan juga dibutuhkan.

Dia menyebutkan sejak 2019, pemerintah telah menyalurkan dana alokasi khusus (DAK) Kebudayaan ke berbagai pemerintah daerah dengan total mencapai Rp 500 miliar.

"Dari segi besaran anggaran dan cakupan pemerintah daerah yang menerima, jumlahnya memang masih terbatas, akan terus ditingkatkan setiap tahunnya. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan melalui keraton atau kerajaan," terangnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 87/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Regulasi tersebut mengatur secara rinci tugas dan wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka konsolidasi kebudayaan sesuai potensi dan sumber daya yang dimiliki.

"Secara peraturan perundangan hingga anggaran, komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional tidak perlu diragukan. Hanya tinggal pelaksanaanya di lapangan. Pelibatan keraton atau kerajaan sangat penting dan tak boleh terlupakan," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler