Bamsoet Sebut KPK Busuk dari Dalam karena Tak Taat Asas

Kamis, 14 September 2017 – 14:41 WIB
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan proses pembusukan di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) bisa terjadi karena adanya konflik internal dan ada indikasi tidak taat asas. Menurut dia, proses pembusukan di lembaga antirasuah itu menjadi akut karena pelanggaran mekanisme kerja dan etika justru ditoleransi.

"Karena fakta tentang subordinasi dan juga tidak taat asas itu sudah diakui orang dalam, KPK harus segera berbenah diri," kata Bambang, Kamis (14/9).

BACA JUGA: Demokrat: Rakyat Menginginkan Penguatan KPK

Politikus Golkar yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu menegaskan, rangkaian pelanggaran di KPK sudah cukup tergambarkan dari cerita tentang adanya klik di antara penyidik dan resistensi kepada Brigjen Aris Budiman selaku direktur penyidikan di komisi pimpinan Agus Rahardjo itu.

"Inilah bukti tentang terjadinya proses pembusukan dari dalam KPK sendiri," tegas Bamsoet.

BACA JUGA: Surat Fadli Zon ke KPK demi Meneruskan Aspirasi Tersangka

Dia menambahkan, temuan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) di DPR juga mengindikasikan bahwa pengingkaran terhadap asas organisasi sudah berlangsung sejak rezim kepemimpinan terdahulu. Karut-marut itu terlihat pada kelemahan pendokumentasian barang-barang sitaan KPK.

Ketika organisasi menjadi karut-marut karena perilaku tidak taat asas sejumlah oknum, pimpinan seharusnya menggunakan kewenangannya sesuai undang-undang untuk membenahi lembaga penegak hukum itu. "Di KPK, ada indikasi bahwa pimpinan tidak menggunakan kuasa kewenangan mereka untuk mendorong bawahan taat asas," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Baru Periksa 6 Saksi Terkait OTT Hakim di Bengkulu

Pansus Angket KPK, kata Bambang, ingin mengurai disfungsi tatanan organisasi KPK akibat pembusukan dari dalam. Tujuannya, agar target perang melawan korupsi bisa dicapai.

Agar perang itu bisa dimenangi, semua unsur atau satuan kerja di KPK harus taat asas demi terjaganya soliditas struktur organisasi, sekaligus sebagai jaminan bagi proses tercapainya target pemberantasan korupsi.  "Taat asas adalah urat nadi sebuah organisasi KPK," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kerja Pansus untuk Selidiki KPK Bakal Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler