jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan menerima suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Ketua DPR Bambang Soesatyo prihatin dan sedih karena masih ada anggota DPR yang menjadi pasien KPK. Kendati demikian, Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan di komisi antikorupsi itu.
BACA JUGA: Penjelasan Dirut PLN Soal Rumahnya Digeledah KPK
“Ada anggota DPR yang kembali ditahan KPK tentu sebagai pimpinan saya sampaikan kesedihan dan keprihatinan," katanya, Senin (16/7).
KPK masih melakukan pengembangan kasus ini. Kemarin (15/7), KPK menggeledah kediaman pribadi Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
BACA JUGA: MKD Janji tidak Persulit KPK Usut Eni Saragih
Bambang mengaku tidak tahu apa kaitannya kasus Eni dengan penggeledahan tersebut. Namun, dia yakin penyidik tentu punya alasan melakukan penggeledahan.
“Tapi saya yakin didasari bukti-bukti permulaan cukup apa yang diketahui penyidik lalu dilakukan penggeledahan untuk cari bukti-bukti," ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus Eni Saragih Kelas Kakap, Terkait Proyek Rp 1.100 T
Terkait status Eni, Bambang mengatakan kebiasaan di partainya akan memberikan sanksi manakala putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Namun, kata dia, ada beberapa preseden sebelumnya ketika ada kader berstatus tersangka maka akan dinonaktifkan.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SP PLN Dukung KPK untuk Memberantas Korupsi di PLN
Redaktur : Tim Redaksi